Kamis, 21 Mei 2026

Pemkab Langkat berharap PT Thong Langkat Energi penuhi tuntutan masyarakat

Langkat (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Jumat, 18 Feb 2022 12:48
Air sungai merendam tanaman masyarakat
Istimewa

Air sungai merendam tanaman masyarakat

Tanaman masyarakat yang ada di Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat, diperkirakan akan terendam secara permanen akibat bandungan milik PT Thong Langkat Energi (TLE).

Kondisi ini tentunya sangat merugikan masyarakat. Sebab, sudah lebih dari satu bulan masyarakat tidak dapat melakukan aktivitas atau memanen hasil kebun mereka. 

Menanggapi konflik warga dengan perusahaan yang bergerak di bidang listrik itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat mengambil sikap untuk melakukan mediasi kedua belah pihak. 

Menurut Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkab Langkat, Suryanto, Jumat (18/2), bahwa mediasi yang dilakukan belum menemukan titik terang. 
"Pihak PT Thong bersedia memberikan kompensasi sebesar Rp 6 juta/rante. Namun masyarakat meminta lebih dari itu. Tapi sebagian besar masyarakat yang terdampak sudah menerima kompensasi tersebut," ujar Suryanto. 

Lebih jauh dikatakan Suryanto, sebelum pembangkit listrik tenaga mini hidro itu dibangun, tentunya pihak pengusaha terlebih dahulu mengurus administrasi, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten. 

"Kalau ijinnya memang sudah ada. Untuk membangun itu sudah melewati kajian yang dilakukan oleh pihak pihak terkait," ucapnya. 

Terkait air sungai yang melimpah, kata Suryanto, kemungkinan besar akan permanen. Sebab air tersebut memang sengaja dibendung untuk membuat tekanan terhadap turbin. 
produk kecantikan untuk pria wanita

"Lahan yang terendam itu masih di area daerah aliran sungai. Menurut kami, tidak akan ada erosi. Karena sudah melalui kajian dari pihak terkait tadi," tuturnya. 

Sebenarnya, sebut Suryanto, sungai yang lama sudah dibuka kembali, sehingga air Sungai Wampu mengalir seperti biasa. 

"Hanya air yang masuk ke bendungan saja volumenya meningkat. Dan itu memang dibuat untuk menekan turbin," paparnya.

iklan peninggi badan
Mengingat masih banyak warga yang belum terima dengan kompensasi dari PT Thong, Suryanto menegaskan bahwa Pemkab Langkat masih berusaha melakukan mediasi. 

"Melalui pak Bupati mencoba agar pihak PT Thong dapat menaikkan nilai kompensasi. Jika pihak perusahaan tidak berkenan dan masyarakat tetap menuntut, tentunya kami serahkan kepada mereka masing masing untuk menempuh jalur hukum," pungkasnya.
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later