Pasca terjadinya banjir bandang yang melanda kawasan Kota Wisata Parapat, Harianto Sinaga SE aktivis lingkungan yang juga Pengelola Geopark Kaldera Toba Geosite Parapat Sibaganding Tahun 2021 meminta keseriusan dan Ketegasan Pemerintah agar segera Menormalisasi Aliran Sungai Batu Gaga Parapat, jangan Hanya Janji dan rencana rencana saja, Butuh Tindakan Nyata, sebab ini Menyangkut Keselamatan Masayarakat.
Permintaan untuk segera Menormalisasi aliran Sungai Batu Gaga sudah pernah diusulkan secara resmi kepada Pemerintah sejak tahun 2021 yang lalu paska Banjir Bandang Air yang meluber dari Bantaran Sungai Batu Gaga Parapat, akan tetapi masih sebatas renacana saja hingga hari Minggi Tanggal 16 Maret 2025 terjadi lagi Banjir Bandang dari sumber yang sama air meluber dari bantaran Sungai Batu Gaga Parapat.
Dampak Bencana Banjir Bandang Sungai Batu Gaga pada Tahun 2025 lebih Berdampak Parah dibanding Peristiwa Banjir Bandang Tahun 2021 yang lalu walaupun mengakibatkan kerugian material yang dialami oleh masyarakat Parapat
Untuk itulah kita minta keseriusan dan kesungguh sunguhan Pemerintah agar segera Menormalisasi Sungai Batu Gaga Parapat, langkah Upaya Normalisasi Mitigasi Bencana Sungai Batu Gaga merupakan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah dan Pusat, Tanggungjawab itu ditegaskan dalam Amanat Perpres No 9 Tahun 2019 Tentang Pengembangan Geopark Kaldera Toba.
Lebih Lanjut Harianto Sinaga SE menyerukan Penegakan Perpres No.9 Tahun 2019 tentang Pengembangan Geopark Kaldera Toba Segera di Tegakkan.
Dalam amanah Perpres No. 9 Tahun 2019 Pemerintah Daerah dan Pwmerintah Pusat Bertanggung Jawab untuk Melaksanakan Langkah Langkah Mitigasi Bencana.
Dalam Rangka Pengelolaan dan UNESCO Global Geopark Kaldera Toba, Pemerintah diminta Keseriusannya Untuk melakukan Mitagasi Bencana Banjir, dan Pengelolaan Lingkungan di Kawasan Geopark Kaldera Toba.
Selain itu Pemerintah juga diminta agar sungguh sungguh melaksanakan Mitigasi Bencana Banjir dan longsor dikawasan Geosite Parapat Sibaganding UNESCO Golobal Geopark Toba
Lebih Lanjut Harianto Sinaga menyoroti perambahan hutan lindung, penebangan Kayu Pinus di Daerah Aliran Sungai maraka terjadi di kawasan UNESCO Global Geopark Kaldera Toba, kgitan projek projek Tambang Galian C illegal di Kawasan Geosite Parapat Sibaganding, termasuk kegiatan Usaha Tebang Tanam (Replanting) kayu Equliptus di kawasan Hutan Tanaman Industri ( HTI ) yang dikelola oleh PT TPL, karena HTI Konsesi TPL ini bersinggungan langsung dengan kawasan Geosite Parapat Sibanagding UNESCO Global Geopark, yang wajib dilestarikan.
Kepada wartawan, Senin (17/3/2024), Harianto Sinaga SE selaku Pengelola Geosite Parapat Sibaganiding, menyerukan agar semua pihak terkait, khususnya Dinas Kehutanan dan Polisi Kehutanan, lebih tanggap dan responsif dalam menjaga kelestarian kawasan hutan lindung yang ada di UNESCO Golobal Geopark Kaldera Toba.
Tindakan perambahan hutan lindung, Replanting HTI Konsesi PT TPL, kegiatan Tambang Tambang Illegal yang terjadi di wilayah Geosite Parapat Sibaganding harus segera dihentikan demi keberlanjutan konservasi alam yang ada.
"Pengembangan UNESCO Global Geopark Kaldera Toba harus sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Perpres No 9 Tahun 2019. Kami berharap Dinas Kehutanan dan Polisi Kehutanan bekerja lebih serius untuk melindungi kawasan hutan lindung di Geopark Kaldera Toba," ujar Harianto
Dia juga menambahkan, kegiatan konservasi di kawasan UNESCO Global Geopark Kaldera Toba harus dilakukan secara masif guna mengantisipasi Mitigasi bencana alam dan menjaga kelestarian lingkungan sekitar. Saat ini, kawasan Geopark Kaldera Toba masih berada dalam status Yellow Card (Kartu Kuning) dari UNESCO Global Geopark Network (UGGN), yang menunjukkan bahwa masih ada banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk melindungi dan mengembangkan kawasan tersebut.
"Toba Kaldera UNESCO Global Geopark membutuhkan perhatian yang lebih serius. Ini bukan hanya tentang melindungi alam, tapi juga menjaga keselamatan dan kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada kawasan ini," Alam Semakain dilestarikan, semakin Mensejahterakan, Tambahnya.
Dengan adanya desakan ini, diharapkan pihak-pihak terkait dapat segera mengambil langkah tegas untuk melaksanakan konservasi, Mitigasi yang lebih efektif di kawasan Geopark Kaldera Toba guna mengurangi risiko bencana alam dan memastikan keberlanjutan kawasan Geopark tersebut.