Aksi demonstrasi mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Merdeka Untuk Rakyat (GMMUR) memanas di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, Jumat (12/09/2025). Massa menuntut pengusutan dugaan monopoli dan pungutan liar (pungli) dalam pengadaan baju olahraga sekolah yang diduga melibatkan pejabat tinggi di Kabupaten Simalungun.
Koordinator aksi, Andri Napitupulu, dalam orasinya mendesak Kejari Simalungun segera menindaklanjuti laporan pengaduan mereka yang telah masuk sejak 21 Juli 2025 dengan nomor 00199/K/GMMUR/VII/2025.
Menurut Andri, hingga kini belum ada kejelasan penanganan dari pihak Kejari terhadap dugaan praktik monopoli pengadaan seragam olahraga untuk siswa SD dan SMP se-Kabupaten Simalungun, yang disebut-sebut telah berlangsung sistematis dan massif.
"Kami menilai Kejari lamban dan terkesan menutup-nutupi. Padahal ini menyangkut masa depan dunia pendidikan di Simalungun!" teriak Andri dari atas mobil komando.
Tak hanya berorasi, puluhan massa juga membentangkan berbagai poster kritis yang menyindir keras Bupati Simalungun, Anton Saragih. Beberapa tulisan provokatif terlihat di antaranya: "Tangkap Segera Vendor!", "Bupati Amputasi Pendidikan!", hingga "Rip Pendidikan di Simalungun!"
Situasi memanas saat massa membakar ban bekas di halaman kantor Kejari. Namun, aksi tetap berlangsung damai dan dikawal ketat aparat kepolisian setempat. Kejari pun akhirnya menerima perwakilan massa untuk melakukan dialog terbuka.
Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Irfan Hergianto, S.H., M.H., turun langsung menemui pengunjuk rasa. Ia menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam dalam menghadapi laporan tersebut.
“Kami siap diawasi setiap minggu oleh rekan-rekan mahasiswa. Kejari akan memanggil dan meminta klarifikasi dari Bapak Bupati Anton Saragih. Kita akan tuntaskan kasus ini paling lambat 17 Oktober 2025,” tegas Irfan di hadapan massa.
Pernyataan tersebut sontak memicu riuh tepuk tangan dari para demonstran. Irfan juga memastikan bahwa siapa pun yang terbukti terlibat dalam dugaan monopoli dan pungli, termasuk pejabat daerah, akan diproses sesuai hukum.
Sementara itu, GMMUR menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka juga berencana menggelar aksi lanjutan jika tidak ada progres signifikan dari pihak Kejaksaan.
“Kami ingin pendidikan di Simalungun bersih dari praktik mafia. Kalau perlu, kami akan turun lebih besar lagi!” ancam Andri sebelum membubarkan massa.
Dengan tenggat waktu yang telah diberikan Kejari, kini publik Simalungun menanti: akankah Bupati Anton Saragih benar-benar dipanggil dan diperiksa? Atau kasus ini akan kembali senyap seperti isu-isu sebelumnya?