Massa IMM Minta Anggaran Rehab Rumah Dinas Bupati Asahan Dibatalkan
Asahan (utamanews.com)
Oleh: Marshal
Selasa, 15 Mar 2022 21:15
Istimewa
Massa memaksa masuk ke dalam kantor DPRD Asahan, Selasa (15/3).
Massa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Asahan-Tanjung Balai kembali mendatangi DPRD Asahan pada Selasa (15/03/2022), untuk meminta agar agar DPRD Asahan membatalkan anggaran rehab rumah dinas Bupati Asahan sebesar Rp2,2 miliar TA. 2022.
Massa juga minta agar ditinjau ulang anggaran Rakor SKPD Asahan sebesar Rp4,6 miliar dan meminta anggaran tersebut dialihkan kepada kepentingan publik serta meminta pengawasan penggunaan anggaran oleh DPRD Kabupaten Asahan.
Koordinator Lapangan Yogi Rahman Ginting yang juga Ketua IMM Asahan-Tanjung Balai menyampaikan orasi agar DPRD Asahan membatalkan anggaran rehab rumah dinas Bupati Asahan sebesar Rp2,2 miliar TA. 2022.
"Karena disinyalir kondisi rumah dinas Bupati Asahan saat ini masih layak huni," tegasnya.
"Selain itu, kami meminta agar ditiinjau ulang anggaran rakor SKPD Asahan Rp4,6 miliar karena itu hanya pemborosan uang Negara di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini dimana ekonomi rakyat sangat sulit," jelas Yogi.
Yogi juga menegaskan, lebih baik anggaran tersebut dialihkan kepada kepentingan publik karena saat ini masyarakat cukup banyak yang membutuhkan bantuan sosial, dan perbaikan infrastruktur jalan maupun kebutuhan yang lainnya.
"Kepada anggota Dewan yang terhormat lakukan pengawasan penggunaan anggaran oleh Pemkab. Asahan agar tepat sasaran karena itu adalah uang rakyat dan harus digunakan bagi kepentingan rakyat Asahan", ujarnya.
Karena tidak ada satupun anggota Dewan menerima aspirasi massa IMM meskipun sudah berulangkali menyampaikan hal tersebut, dan tidak diijinkan memasuki halaman kantor DPRD Asahan, maka massa berupaya masuk ke dalam halaman kantor DPRD Asahan sehingga terjadi aksi saling dorong dengan Satpol PP.
Akhirnya Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH menemui massa dan berjanji akan menyampaikan aspirasi massa kepada Bupati Asahan.