Kamis, 21 Mei 2026
Laporan terkesan diproses tidak serius, BEM Fakultas Hukum USI: Tangkap pelaku kekerasan!
Pematang Siantar (utamanews.com)
Oleh: Dito Selasa, 10 Jan 2023 08:30
Surat terbuka BEM USI
Istimewa

Surat terbuka BEM USI

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Simalungun (USI) menyatakan sikap melalui surat terbuka kepada pihak kepolisian Polres Pematang Siantar.

Laporan tersebut, mengenai peristiwa yang terjadi pada tanggal 28 Desember 2022 di salah satu kampus kota Pematang Siantar terjadinya kekerasan pengeroyokan dan penganiayaan yang menjadi korban adalah salah satu mahasiswa aktif yakni Daniel Tampubolon yang berkuliah di kampus tersebut.

Setelah kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke Polres Pematang Siantar agar meminta keadilan terhadap pihak yang berwajib untuk menangkap beberapa orang yang mengeroyok serta menganiaya korban dan korban sudah dimintai keterangan bahkan sudah membayar hasil visum. 
Divisi Advokasi Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum menyampaikan bahwa sejauh ini dari mahasiswa sudah ketiga kalinya ke Polres Pematang Siantar untuk mempertanyakan kepada pihak Reskrim terkait laporan korban.
"Yang mana kita melihat ada ketidakseriusan dalam hal penanganan dari kinerja pihak SPKT dan Reskrim Polres Pematang Siantar, maka kami dari mahasiswa menyepakati untuk menyatakan sikap dari surat terbuka yang kami sampaikan kepada pihak Kepolisian Pematang Siantar," tutur Andry Napitupulu, Senin (9/1/2023).

"Saya sangat mengesalkan cara kerja pihak penyidik Polres Pematang Siantar yang cukup lambat dalam menangani laporan dari teman kami Daniel Tampubolon. Saya berharap agar laporan dari teman kami Daniel Tampubolon segera diproses dan menangkap pelaku sebagai wujud nyata kinerja kepolisian. Saya masih percaya kepada bapak Kapolres Pematangsiantar kinerja dan keprofesionalitasan maka saya berharap agar segera ditangkap para pelaku dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," tutur Ketua BEM USI Samuel Simanullang.

"Kami berharap dan kami percayakan kasus ini pasti dapat diselesaikan oleh Bapak AKBP Fernando selaku Kapolres Pematang Siantar, agar tidak ada terjadi kembali kekerasan di dalam ruang lingkup kampus dan di kota Pematangsiantar ini," pungkasnya.
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later