Lapas Binjai Ajukan Permohonan Penerbitan Sertifikasi Halal Dapur Ke MUI
Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil
Minggu, 23 Jun 2024 13:23
Istimewa
Koordinasi terkait bahan makanan yang bersertifikat halal.
Sebagai negara dengan penduduk mayoritas muslim, Indonesia memang memiliki aturan tersendiri tentang label halal. Pentingnya sertifikasi halal ini bahkan menjadi salah satu syarat untuk beberapa produk, terutama industri makanan.
Sertifikasi halal ini juga menjadi bukti jika produk makanan tersebut tidak mengandung bahan-bahan yang dilarang dalam ajaran Islam.
Seperti yang dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas llA Binjai Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara yang beralamat di Jalan Jend. Gatot Subroto, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat. Guna memberikan pelayanan terbaik dan kepercayaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun masyarakat, baru baru ini Lembaga yang bertugas melakukan pembinaan terhadap narapidana ini mengajukan permohonan penerbitan Sertifikasi Halal Dapur Lapas pada Kantor Majelis Ulama Indonesia Kota Medan.
Guna memperoleh Sertifikasi halal, Lapas Kelas llA Binjai diwakili Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, Freddy R. Siregar beserta staf, melakukan koordinasi terkait bahan makanan yang bersertifikat halal.
Sebagai tindak lanjut dari permohonan tersebut, ujar Freddy, Lapas Binjai mendapatkan Akun untuk menginput Daftar Produk halal dan Petugas akan mengikuti Pelatihan Dapur Halal yang akan di Jadwalkan pada tanggal 26 dan 27 Juni 2024 di Medan.
Freddy menjelaskan, tujuan kunjungan tersebut merupakan tindaklanjut dari Himbauan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait kepemilikan Sertifikat halal dalam penyelenggaraan makanan di UPT Pemasyarakatan.
"Adapun kegiatannya adalah melakukan koordinasi terkait penerbitan sertifikat halal dalam penyelenggaraan makanan, baik dari bahan-bahan masak, peralatan, merk produk makanan yang digunakan hingga peralatan yang kita gunakan. Ini semua menjadi syarat yang mutlak dalam penerbitan sertifikasi halal," demikian tutup Freddy R. Siregar.