Walau diskotik Key Garden dan Blue Star Champion sudah disegel oleh Pemkab Deli Serdang, namun masyarakat, khususnya warga Binjai, masih tetap khawatir karena Diskotik Samudera Selatan yang berada di Kelurahan Bakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, hingga saat ini masih terus beroperasi.
Kekhawatiran warga tersebut sangat beralasan. Sebab dengan disegelnya Key Garden dan Blue Star Champion, maka para pecinta Dugem mania pastinya akan mencari lokasi lain, salah satunya menurut warga adalah Samudera Selatan.
"Kenapa Samudera Selatan tidak disegel juga. Padahal lokasi itu jelas jelas berada di Kota Binjai," ungkap warga Binjai yang enggan disebutkan namanya.
Tidak hanya masyarakat, masih beroperasinya Diskotik Samudera Selatan yang berada diwilayah Kota Binjai juga disoroti oleh Ketua Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila (PAC PP) Kecamatan Binjai Selatan, Megang Sitepu.
Menurutnya, guna mewujudkan Binjai Maju, religius dan berbudaya, maka lokasi lokasi seperti Samudera Selatan, tidak sepatutnya berada di Kota Binjai.
Dirinya juga memberikan apresiasi kepada Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, yang telah bertindak tegas dengan menyegel Diskotik Diskotik yang ada di Pinggiran Kota Binjai.
"Apresiasi buat bapak Gubernur Sumatera Utara yang menindak tegas dengan menyegel keberadaan beberapa diskotik yang ada di Pinggiran Kota Binjai," tutur Megang Sitepu.
Pun begitu, sebagai Ketua PAC PP Kecamatan Binjai Selatan, ia berharap hal yang sama juga dapat dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara terhadap Diskotik Samudera Selatan yang berada di Kota Binjai, tepatnya di Kecamatan Binjai Selatan.
"Dengan disegelnya Blue Star Champion dan Key Garden, maka para pecinta dunia malam mencari alternatif tempat lain, salah satunya tentu Samudera Selatan. Sebab lokasi itu tidak jauh dari lokasi Diskotik yang disegel," ungkap Megang Sitepu, Selasa (18/1).
Sebagai Ketua PAC PP Kecamatan Binjai Selatan, Megang Sitepu berharap kepada Pemerintah Daerah agar dapat menindak tegas para pengelola Diskotik Samudera Selatan yang hingga saat ini masih terus beroperasi.
"Lokasi itu kan merupakan salah satu penghancur generasi penerus bangsa. Sebab sudah tidak asing lagi kalau lokasi itu juga menjadi tempat penjualan transaksi narkoba," tegasnya.
Tidak jauh dari Diskotik Samudera Selatan, lanjut pria berpostur tegap ini, juga ada barak narkoba yang dijadikan sebagai lokasi menjual narkoba jenis Sabu Sabu sekaligus sebagai tempat untuk mengkonsumsinya.
"Hanya berjarak beberapa meter dibelakang Samudera Selatan, jelas jelas ada barak narkoba. Bahkan ada permainan jenis judi tembak ikan dan jackpot," kata Megang Sitepu sembari menambahkan bahwa pemilik Diskotik Samudera Selatan dan Barak tersebut menurut informasi dari masyarakat berinisial AC Cs.
Selain meminta Pemerintah Daerah agar segera menutup Diskotik Samudera Selatan, dirinya juga meminta aparat terkait agar segera membersihkan barak narkoba dan menangkap bandar serta kroni kroninya.
Megang juga menambahkan, AC Cs menurutnya juga mempunyai usaha yang diduga merupakan Galian C ilegal di Kecamatan Binjai Selatan, tepatnya di eks HGU PTPN2 yang hingga saat ini masih terus beroperasi.
"Kasihan masyarakat di sekitar itu. Selain tidak mendapat konpensasi, galian C ilegal yang juga sudah beroperasi selama belasan tahun lamanya itu juga menyebabkan sungai yang ada mengalami pendangkalan," beber Megang Sitepu.
Dengan masih terus bebas beroperasi dan menjalankan pengerukan dilahan yang disebut sebut eks HGU PTPN 2 tersebut, lanjutnya, masyarakat setempat menilai jika pengelola galian C itu kebal hukum, sebab tidak ada aparat yang turun kelokasi untuk menindaknya.
"Lebih kurang sudah 16 tahun beroperasi sehingga warga menilai ada oknum yang membekingi kegiatan itu," tutur Megang Sitepu.
Diberitakan sebelumnya, maraknya galian C ilegal di Kecamatan Binjai Selatan itu, juga mengakibatkan aliran Sungai Namu Sira Sira yang berada di Desa Beguldah 2, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, menjadi berlumpur dan nyaris kering.
Akibatnya, ratusan Kepala Keluarga turut merasakan dampaknya, sehingga air yang dulunya dapat dipergunakan sebagai MCK, kini terlihat sangat jorok dan berlumpur.
Warga juga berharap agar Pemerintah atau Institusi terkait dapat segera menertibkan Galian C tersebut. Sebab menurut mereka, kini aliran Sungai Namu Sira Sira yang merupakan air bersih dari pegunungan Leuser, yang merupakan urat nadi bagi masyarakat di Lima Kelurahan/Desa yang ada di Kecamatan Binjai Selatan, sudah tidak bisa lagi dipergunakan warga sekitar.
"Dulu sebelum adanya galian C itu, biasanya air Sungai ini jernih dan terus mengalir. Air ini dulunya merupakan sumber mata pencarian masyarakat, yakni sebagai modal utama untuk Perikanan dan ratusan hektar lahan Pertanian," ungkap warga sekitar.
Namun menurut warga, sejak beroperasinya Galian C atau Penambangan Sumber Daya Alam seperti Pasir, Batu dan Tanah Timbun, Sungai tersebut menjadi berlumpur dan nyaris kering.
Ironisnya, parit parit yang dibangun oleh Pemerintah Kota Binjai yang menurut warga memakan anggaran sekitar Rp700.000.000 (Tujuh Ratus Juta) yang berfungsi untuk mengalirkan air ke lahan Pertanian masyarakat, kini sudah kering dan dipenuhi semak belukar.