Menyikapi Pandemi Corona Virus Covid-19, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Jam'iyah Batak Muslim Indonesia (DPD JBMI) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Maruli Tanjung, SH,. MH,. mengharapkan kepada para kepala desa dan stake holder lainnya agar menyalurkan BLT DD tersebut sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Hal ini disampaikannya lewat media pada hari Selasa (5/5/2010) di Kantor DPD JBMI Labura Perumnas Minimalis Tahap 2 Blok C. No. 11 Damuli Pekan, Kualuh Selatan, Labura.
"JBMI adalah organisasi yang bergerak di bidang Kegamaan, Dakwah, Sosial dan Pendidikan, Ekonomi dan Pembangunan. Untuk itulah Jam'iyah Batak Muslim Indonesia (JBMI) hadir, mewujudkan kepedulian Sosial terhadap masyarakat yang terpapar Corona Virus agar mendapat perhatian secara merata oleh pemerintah", kata Maruli.
Hal ini juga katanya, senada dengan adanya surat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi RI Direktorat Jenderal Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Nomor: 10/PRI.00/IV/2020 perihal penegasan Calon Penerima BLT Dana Desa, yang merujuk Surat Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Nomor : 9/PRI.00/IV/2020 tanggal 16 April 2020, perihal petunjuk Teknis pendataan Keluarga Calon penerima BLT-Dana Desa, serta Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 11 tahun 2020 tanggal 21 April 2020 Tentang Penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Non-DTKS dalam Pemberian Bantuan Sosial ke Masyarakat, dan Surat Bupati Labuhanbatu Utara, sesuai dengan Nomor : 140/774/DPMD/2020 Perihal Pemberitahuan dan Pendataan Calon Penerima BLT-Dana Desa Kepada Camat Se-Labuhanbatu Utara.
Menindaklanjuti hasil rapat musyawarah DPD JBMI Labuhanbatu Utara dalam menyikapi Pandemi Corona Virus Covid-19, yang mana akibat wabah yang berbahaya ini sangat berpengaruh kepada masyarakat yang tidak mampu, yang mana perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut:
a. Calon penerima BLT-DD adalah keluarga miskin (KK) yang terdapat dalam data terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS) yang kehilangan mata pencarian, terdapat anggota keluarga berpenyakit kronis/menahun, non PKH BPNT dan Non Kartu Prakerja.
b. Jika ditemukan keluarga miskin sebagaimana poin (a) tetapi tidak masuk di dalam DTKS, tetap dapat menerima BLT-DD.
c. Selanjutnya, Data penerima BLT-DD yang baru ini diusulkan masuk dalam pemutakhiran DTKS sesuai ketentuan yang berlaku.
d. Calon penerima BLT-DD harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Di samping itu juga, kepada pengurus anggota Dewan Pimpinan Daerah Jam'iyah Batak Muslim Indonesia Kabupaten Labura dan DPC dan DPR JBMI Se-Labura, agar berperan memperhatikan masyarakat yang tidak mampu, keluarga miskin yang tidak mendapatkan bantuan, baik dari pemerintah maupun dari Desa supaya melakukan pendataan agar diusulkan kepada Pemerintah dan ke pihak kepolisian agar Masyarakat tersebut mendapat bantuan", tegasnya.
Sekata dengan Maruli, Darwin Marpaung Sekretaris DPD JBMI Labura juga mengharapkan agar pemerintah dalam hal ini dimulai tingkat Desa, Kecamatan dan Daerah kiranya tidak tertutup dengan data Calon penerima BLT akibat dampak Covid-19.
"Kita sangat berharap kepada Pemerintah Daerah hingga ke desa dan dusun kiranya transparan terbuka mengenai data masyarakat calon penerima Bantuan apapun bentuknya", katanya.
Di sisi lain, kita juga mengharapkan kepada Bapak Bupati Labuhanbatu Utara Bapak H. Khairuddin Syah Sitorus, SE., supaya memperhatikan warganya yang mencari nafkah di negeri seberang. "Tidak sedikit juga warga Labura yang bertaruh nasib ke negara Malaysia, yang mana kita ketahui akibat Wabah Corona banyak para pekerja di-PHK dan di-Lockdown kan. Sehingga keluarga yang mereka tinggalkan di Labura ini juga tidak dapat menerima kiriman dari keluarganya yang berada di Malaysia. Kita juga berharap kepada Bapak Bupati dapat mengurus kepulangan warga Labura yang terlantar di negara Malaysia agar dapat bertemu dengan sanak keluarganya. Terlebih tak lama lagi akan tiba waktunya Hari Kemenangan hari kebahagiain yakni Idul Fitri," katanya.
"Semua orang mengharapkan kumpul di saat hari itu, Bak pepatah Jawa mengatakan 'Mangan ora mangan sing penting ngumpul, Makan tak makan yang penting kumpul", tandasnya.