Dampak pemberitaan yang telah tayang di portal Utamanews.com pada Sabtu (23/11/2024) kemarin judul "Bendahara JKN Puskesmas Dolok Masihul Tilap Gaji Honor Dan Intimidasi" akhirnya berujung pada pemecatan kepada 3 (tiga) orang tenaga honorer, An (42), Uc (45) dan Ge (35) pada hari Senin (25/11/2024), yang langsung dilakukan pemecatan oleh Kapus UPTD Puskesmas Dolok Masihul, dr. Risnawati Bangun atas nama Kepala Dinas Kesehatan Sergai dr. Yohnly Boelian Dachban.
Ketiga orang tenaga honorer yang diberhentikan secara sepihak sebelumnya tanpa pernah terikat kontrak (tidak ada surat perjanjian kontrak kerja) dan hal tersebut berlangsung cukup lama bekerja, SBL atau biasa dipanggil Uc (45) warga Dolok Masihul yang telah mengabdi kurang lebih 5 (lima) tahun sebagai tenaga kebersihan taman dengan upah perjanjian honorer Rp1.416.000,- namun yang diterima hanya Rp750.000,- setiap bulannya selama kurang lebih dalam 1 tahun belakangan ini.
"Kartu ATM sama buku rekening kami aja tidak pernah kami pegang dan tidak tahu kita berapa sebenarnya gaji yang harus diterima. Sekarang kami malah dipecat ga tahu sebabnya, tadi pagi kami dipanggil bertiga oleh dr Risna terus katanya 'Kita sudah tidak ada hubungan apa-apa lagi ya, kalian sudah di pecat dan ini instruksi Kepala Dinas Kesehatan' tuturnya Uc dan Ge menirukan ucapan dr Risnawati Bangun kepada awak media ini, Senin, (25/11/2024) siang di Dolok Masihul.
Ge juga menambahkan, jika ianya dan rekan lainnya yang dipecat oleh dr Risnawati merasa sangat keberatan atas arogansi yang dilakukan oleh kepala UPTD Puskesmas Dolok Masihul tersebut.
"Kita tidak pernah tahu apa masalahnya, kami dipanggil dan dikatakan bahwa kami dipecat," ucapnya.
Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya saat ditemui pewarta ini seusai rapat dengan DPRD Kab. Sergai menanggapi hal pemecatan tenaga honorer UPTD Puskesmas Dolok Masihul pada hari Senin, (25/11/2024) kemaren sore.
"Nanti akan kita cek, apakah tenaga honorer tersebut yang melakukan kesalahan atau ada hal lain yang harus kita evaluasi, terimakasih atas informasinya," ujar Bupati.
Menurut informasi yang diperoleh oleh awak media ini, jika Kapus tersebut juga tidak pernah melakukan fingerprint (absensi elektronik) karena dihandle oleh oknum staf Kapus tersebut berinisial Ma. "Untuk kehadirannya aman lah sekalipun yang bersangkutan tidak hadir karena ada kegiatan lain atau mungkin lokasi tempat tinggalnya cukup jauh dari Puskesmas," ujar sumber.
Kepala Dinas Kesehatan Sergai dr. Yohnly Boelian Dachban saat dikonfirmasi kembali pada hari ini, Selasa, (26/11/2024) di nomor WhatsApp nya +62 821 2#2# 8#8# terkait ianya yang memberikan instruksi pemecatan kepada ketiga tenaga honorer UPTD Puskesmas Dolok Masihul, hingga berita ini dituliskan ke Redaksi, ianya (dr. Y BD) enggan merespon konfirmasi pewarta media ini.