Setelah menonaktifkan 4 Kepala Desa, Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, akan mencopot 3 oknum Kepala Dinas (Kadis) di Pemerintahan Kabupaten Tapteng yang diduga manakko (mencuri) duit rakyat.
Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu mengungkap, ketiga oknum kepala dinas itu telah diperiksa inspektorat Kabupaten. Dan berkas ketiga oknum tersebut sudah sampai ke mejanya.
“Sudah saya teken ketiganya, pasti akan kita beri sanksi, bisa saja nanti sanksi penurunan pangkat, dari eselon 2 ke eselon 3,” kata Masinton kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).
Kemudian, pihaknya tidak akan memberi ruang dan mentolerir perbuatan yang melanggar aturan, apalagi perbuatan korupsi.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Tapteng, Mulyadi Malau membenarkan, bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap ketiga oknum Kepala Dinas tersebut.
Dia menerangkan ketiganya adalah oknum Kadis Perhubungan, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) serta Kepala Dinas Ketehanan Pangan.
“Kasusnya hampir sama, yaitu dugaan penerimaan tenaga honorer dan penerimaan imbalan,” sebut Mulyadi.
Lanjut Mulyadi, oknum kadis tersebut menerima tenaga honorer di tahun 2024 dan sebagian ada yang menerima imbalan berupa uang dari tenaga honorer yang direkrut.
“Ada juga penerimaan SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas-red) cashback. Jadi, gaji yang sudah dikirim ke rekening si tenaga honorer, tapi kemudian diminta kembali,” jelas Kepala Inspektorat Tapteng.
Selain itu, oknum Kadis Perhubungan diduga menerima tenaga honorer sebanyak enam orang pada Tahun 2024 lalu.
Dari hasil pemeriksaan, ada satu orang yang mengakui sudah menyerahkan uang kepada oknum kadis. Ada juga kasus SPPD cashback, kemudian gaji yang dikirim diambil kembali dari si tenaga honorer.
Namun terhadap oknum Kadis Ketahanan Pangan, ada dua tenaga honorer yang tidak pernah masuk kerja selama bertahun-tahun, tetapi mereka masih diberikan gaji.
“Ada juga menerima SPPD cashback. Setelah disetor ke rekening si honorer, kemudian diminta kembali,” ucapnya.
Hal yang sama juga diduga dilakukan oknum Kadis PPA, ada satu orang tenaga honorer yang bertahun-tahun tidak masuk kerja, tapi masih diberikan gaji.
“Bahkan, kita juga sudah tanyai hampir 80 persen pegawai di kantor Dinas PPA Tapteng tidak mengenal orang ini tetapi masih diberikan gaji,” bebernya.
Sambung Kepala Inspektorat Tapteng, Mulyadi Malau, berkas pemeriksaan terhadap ketiga oknum kepala dinas tersebut sudah diserahkan kepada Bupati Tapteng.
"Untuk sanksi, itu nanti Pak Bupati lah yang menentukan,” ungkap Mulyadi.