Kamis, 21 Mei 2026

Hanya 104 Pemred Diundang, Kominfo Sumut Dituding Diskriminatif

Medan (utamanews.com)
Oleh: Dian Senin, 25 Agu 2025 11:55
Kantor Gubernur Sumatera Utara
Istimewa

Kantor Gubernur Sumatera Utara

Kebijakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang hanya mengundang 104 Pemimpin Redaksi (Pemred) dalam acara silaturahmi bersama Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, pada Senin (25/08/2025), menuai kritik dari sejumlah kalangan insan pers di daerah tersebut.

Acara yang sedianya bertujuan mempererat hubungan antara pemerintah dan media justru dinilai menimbulkan kesan eksklusif. Beberapa organisasi pers menyuarakan keprihatinannya terhadap langkah yang dianggap tidak inklusif itu.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Insan Pers Solidaritas Indonesia (HIPSI) Sumut, Rizal Syam Lubis, SE, menilai kebijakan tersebut mengabaikan semangat kebersamaan yang seharusnya diutamakan dalam kegiatan silaturahmi.

"Silaturahmi itu seharusnya terbuka dan merangkul semua jurnalis, bukan hanya segelintir pimpinan redaksi tertentu. Di Sumatera Utara ini, jumlah wartawan itu ratusan. Mengapa hanya 104 yang dilibatkan?" ujarnya dengan nada kecewa.
Menurut Rizal, langkah tersebut dapat menciptakan jurang pemisah antara pemerintah dengan insan pers. Padahal, di tengah dinamika sosial dan politik yang tinggi, peran media sebagai mitra strategis sangat penting dalam menjaga keseimbangan informasi.

"Pemerintah daerah seharusnya memanfaatkan momen seperti ini untuk memperkuat keterbukaan komunikasi, bukan membatasi. Kalau wartawan dipilih-pilih, itu bukan lagi silaturahmi, tapi justru menunjukkan adanya penyaringan kepentingan tertentu," tambahnya.

Senada dengan Rizal, Ketua Forum Jurnalis Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Roy Syamsul Gultom, juga menyayangkan kebijakan yang diambil oleh Kominfo Sumut. Ia menilai undangan terbatas seperti itu berpotensi menimbulkan kesan diskriminatif di mata publik.

"Komunikasi publik akan jauh lebih sehat jika semua pihak dilibatkan. Bila hanya segelintir orang yang diundang, publik tentu akan menilai ada upaya pemerintah membatasi ruang kritis bagi wartawan," ungkap Roy.
produk kecantikan untuk pria wanita

Roy juga menekankan pentingnya transparansi komunikasi antara pemerintah dan media, terlebih di tengah situasi politik dan hukum yang semakin kompleks belakangan ini. Menurutnya, pemerintah harus lebih terbuka terhadap kritik dan masukan.

"Ini bukan era di mana media hanya menjadi corong pemerintah. Sekarang waktunya pemerintah membuka pintu selebar-lebarnya bagi semua insan pers, bukan menyempitkan silaturahmi menjadi sekadar acara formalitas atau bahkan pencitraan belaka," tegas Roy.

Kritik ini mencerminkan harapan besar dari kalangan jurnalis agar pemerintah tidak memperlakukan media secara eksklusif. Sebab, peran media sebagai pilar demokrasi tidak boleh dibatasi hanya kepada kelompok tertentu.

iklan peninggi badan
Sebaliknya, kolaborasi yang inklusif antara pemerintah dan seluruh elemen media dapat menciptakan ekosistem informasi yang sehat, berimbang, dan mendorong partisipasi publik secara lebih luas.

Dengan banyaknya sorotan terhadap kebijakan ini, diharapkan Pemerintah Provinsi Sumut, khususnya Dinas Kominfo, dapat mengevaluasi ulang pendekatan komunikasi publiknya agar tidak menimbulkan kesan elitis di masa yang akan datang.
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later