Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi Seruduk PTPN IV
MEDAN (utamanews.com)
Oleh: Utama News
Kamis, 15 Sep 2016 19:30
GARANSI (Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi) melakukan aksi damai di depan kantor PTP Nusantara IV Persero Medan Sumatera Utara siang tadi, (15/9).
Dalam orasinya, puluhan massa yang dipimpin oleh Hendry Sitorus mengatakan bahwa aroma busuk korupsi yang ada di PTP. Nusantara IV (Persero) masihlah tertutup rapi oleh oknum - oknum penegak hukum di Sumatera Utara.
"Nampaknya budaya korupsi yang dipertontonkan oleh Mantan Direktur Utama (EN) dan Kepala Bagian Tekhnik (ES) masih belum bisa ditindak tegas oleh penegak hukum Sumatera Utara," ujar Hendry.
Hal ini terbukti, tambahnya, dengan banyaknya temuan-temuan di lapangan dan bukti-bukti administratif dugaan korupsi proyek pengerjaan.
"Satu dari beberapa temuan itu adalah dugaan korupsi proyek pembangunan 10 koppel rumah karyawan type G2 PTPN IV Unit Usaha Marihat Pematang Siantar, yang menimbulkan kerugian keuangan perusahaan senilai Rp1,3 M dari pagu anggaran Rp.3.087.817.022.-. Sangat kita sayangkan perusahaan raksasa berplat merah ini dimanfaatkan dan disalahgunakan oleh EN beserta antek-anteknya termasuk ES untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya," ungkapnya.
Henri Sitorus selaku kordinator aksi dengan lugas menjelaskan secara akurat pokok persoalan yang terjadi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang banyak merugikan uang perusahaan.
"Bukan hanya itu, selain Unit Usaha Marihat Siantar, Unit Kebun Panai Jaya juga ditemukan banyak kejanggalan. Berdasarkan hasil peninjauan lapangan dan disertai bukti-bukti administratif yang kami punya, bahwa Unit Kebun Panai Jaya telah lama habis masa Hak Guna Usaha-nya (HGU), hal ini sesuai dengan Surat Izin lokasi No. 04 Tahun 2005," jelasnya.
"Selain mengusahai dan menguasai Tanah Negara (Hutan Produksi yang dikonversi) ±4065 Hektar, ada semacam grand design sistem korupsi yang sistemik yang berasal dari oknum-oknum PTP. Nusantara IV Pusat ke Unit Usaha termasuk di Unit Kebun Panai Jaya, dalam hal ini kami indikasikan mantan Dirut (Erwin Nasution) dan Menejer Unit Kebun Panai Jaya tersebut," ungkap Henri Sitorus
"Berangkat dari latar belakang diatas, kami yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (GARANSI) melakukan aksi unjuk rasa menyampaikan aspirasi di depan umum dengan tuntutan :
1. Meminta Kapolda-Su agar segera tangkap dan Periksa Mantan Dirut (ES) dan Ka. Bag. Tekhnik (ES) karena terlibat sebagai aktor Intelektual dugaan korupsi dan mark up Proyek Pembangunan 10 koppel Rumah Karyawan Type G2 PTPN IV di kebun Unit Marrihat yang rugikan keuangan perusahaan ± Rp 1,3 Milyar.
2. Usut Tuntas Tindak Pidana Murni Pengambilan Hutan Negara (Hutan Produksi yang dikonversi) oleh unit Kebun Panai Jaya yang melibatkan 2 mantan Dirut (EN dan DH) serta Menejer Unit Kebun Panai Jaya terbukti dengan habisnya masa Hak Guna Usaha ( HGU ) Kebun Panai Jaya dari Tahun 2008 s.d sekarang sesuai Surat Izin lokasi No. 04 Tahun 20015.
3. Meminta kepada Menteri BUMN untuk Intruskikan Direktur Utama PTP. Nusantara IV yang baru agar mereformasi dan memperbaiki kebobrokan PTP. Nusantara IV agar terciptanya perusahaan yang unggul dalam usaha agroindustri dan bisa mendongkrak perekonomian nasional sesuai dengan visi misi Presiden Joko Widodo.
Demikianlah pernyataan sikap ini kami perbuat dengan sebenarnya dengan harapan pihak eksekutif legislative maupun yudikatif/ penegak hukum agar sinergis untuk mengusut dan membongkar kasus korupsi ini," pungkasnya.
Setelah mendengarkan perwakilan dari PTP Nusantara IV Persero Sumatera Utara yang langsung disampaikan Zimi Silalahi, massa dengan tenang membubarkan diri dan melanjutkan ke DPRD Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumut.