Kamis, 21 Mei 2026

GMKI Minta Polri Tindak Tegas Pelaku Rasisme

Jakarta (utamanews.com)
Oleh: Sam Senin, 25 Jan 2021 12:25
GMKI Minta Polri Tindak Tegas Pelaku RasismeBeredarnya isu rasisme di media sosial membuat nilai kebangsaan kita kembali diuji. Akun facebook yang disinyalir milik Ambroncius Nababan membuat postingan sebuah foto, yang menyandingkan foto tokoh aktivis kemanusiaan Papua dan mantan Komnas HAM Natalius Pigai dengan gambar seekor gorilla.

Ketua Umum Pengurus Pusat GMKI, Jefri Gultom menyatakan bahwa kegaduhan kembali muncul karena postingan tersebut, dan adanya indikasi rasis yang tercipta membuat kegaduhan di masyarakat. 

Diketahui bahwa postingan Ambroncius Nababan diawali dari perdebatan mengenai vaksin covid-19 dan menanggapi dengan sindiran satire menggunakan gambar yang memprovokasi.

"Isu rasisme harus disepakati jadi musuh bersama masyarakat Indonesia bahkan dunia. Dalam kasus Rasisme yang dialami Natalius Pigai harus segera diusut tuntas sehingga tidak menimbulkan adanya kegaduhan. Polri harus menjadi garda terdepan dalam penindakan setiap rasisme dan diskriminasi sehingga tidak adalagi masyarakat yang direndahkan atau diusik kepribadiannya", ujarnya dalam siaran pers, Senin (25/1/2021).
Jefri Gultom yang sebelumnya adalah pengurus GMKI Cabang Merauke menegaskan bahwa segala tindak merendahkan harkat martabat setiap individu harus ditindak, karena setiap manusia pada prinsipnya sama. 

"Negara harus hadir untuk memastikan tidak ada lagi kasus rasisme karena perbuatan tersebut dapat melukai hati korban dan menimbulkan perpecahan yang bisa menjadi masalah serius bagi negara", ungkapnya.

Dalam UU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis Tahun 2008, sejak itu kita semua sudah memiliki UU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Pada pasal 16 UU tersebut disampaikan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menunjukkan rasa benci berdasarkan diskriminasi ras dan etnis terancam hukuman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda Rp500.000.000.

"Oleh karena itu, GMKI mendesak Polri harus segera bertindak untuk mengusut kasus yang menimpa saudara Natalius Pigai, tidak boleh ada pandang bulu dalam setiap tindakan hukum", pungkas Jefri.
produk kecantikan untuk pria wanita

busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later