Kamis, 30 Apr 2026

FGD di Pemko Binjai Tolak Kehadiran Daud Ketaren, Kuasa Hukum Tuding Partai Buruh

Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Sabtu, 06 Mei 2023 07:06
Daud Ketaren (Topi Putih) saat diminta keluar dari Aula Pemko Binjai saat acara FGD
 Istimewa

Daud Ketaren (Topi Putih) saat diminta keluar dari Aula Pemko Binjai saat acara FGD

Pemerintah Kota (Pemko) Binjai diminta jeli terhadap pertemuan Focus Group Discussion (FGD) terkait Lahan Eks HGU PTPN II yang terletak di Kelurahan Tunggurono, serta digelar kemarin, Kamis (4/5) di Aula lantai ll Pemko Binjai. 

Hal tersebut diungkapkan Sempurna Ginting SH, Jumat (5/5) sore, selaku kuasa hukum pemilik lahan yang membeli dari ahli waris lahan eks HGU PTPN II Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur. 

Menyikapi FGD tersebut yang digelar oleh Pemko Binjai, Sempurna Ginting mencurigai kegiatan tersebut seolah-olah sebagai pintu masuk Partai buruh untuk menghalalkan kegiatan mereka dengan melibatkan Pemko Binjai.

Selaku kuasa hukum pemilik lahan yang membeli dari ahli waris lahan eks HGU PTPN II Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Sempurna Ginting juga mengingatkan Pemko Binjai jika ingin mengadakan FGD, maka harus menganalisa segala pihak karena terhadap objek lahan di Tunggurono itu bukanlah sesuatu hal yang baru.
"Kenapa FGD semalam dapat terlaksana dengan Ketua Partai Buruh Kota Binjai. Kenapa FGD terlaksana semalam tanpa melibatkan kami yang nyata nyata sudah kami menyatakan sebagai pemilik dan sudah kami sampaikan kepada Pemerintah Kota Binjai dan seluruh aparat penegak hukum," ungkapnya. 

Sebab menurut Sempurna Ginting, kliennya merupakan pihak yang sah dalam ahli waris yang sekarang selaku pemilik Daud Ketaren. Hal itu sesuai SK Pemilik lahan, yaitu SK Gubernur tahun 1951 yang dikeluarkan pada tahun 1953, serta dikuatkan dengan SK lurah Mencirim kecamatan Binjai timur pada tahun 2010.

"Tapi mengapa kami tidak dilibatkan. Kesimpulannya, kami kecewa terhadap FGD di Pemko Binjai kemarin dan kami khawatir itu adalah untuk memanipulasi agar kegiatan hari Senin tanggal 8 sampai dengan tanggal 12 Mei 2023 di lahan eks PTPN II Tunggurono," ujar Sempurna dengan nada kecewa.  

Pun begitu, Sempurna Ginting berharap tidak terjadi bentrok dalam kegiatan yang rencananya akan digelar oleh Partai Buruh Kota Binjai, serta melibatkan sekitar 1.500 orang massa petani dan akan turun ke Kelurahan Tunggurono guna melakukan pengelolaan penanaman Palawija. 
produk kecantikan untuk pria wanita

"Kami berharap kegiatan yang akan dilakukan oleh Partai Buruh pada hari Senin mendatang, segera dievaluasi sebelum terjadi bentrok, karena massa juga disitu banyak. Massa yang mana?!! Untuk itu dengan tegas kami protes keras terhadap hal seperti ini," kata Sempurna Ginting dengan suara keras. 

Menyikapi hal itu, Sempurna Ginting berencana akan menyurati pihak terkait, terutama Forkopimda Kota Binjai. 

Namun mengingat Senin dimulai kegiatan, sementara besok merupakan hari Sabtu dan sudah tutup kerja, ungkap Sempurna Ginting, untuk itu kami berharap kepada rekan rekan media bisa menjembatani kepada Pemko dan Kapolres Binjai sebelum acara tersebut digelar sehingga tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan. 

iklan peninggi badan
"Saya berharap agar didudukkan dulu Partai Buruh kepada kami semua, dengan kata lain tunjukkan dulu partai buruh ini manusianya siapa, atau atas dasar apa mereka di lahan eks PTPN II Tunggurono" beber Sempurna Ginting 

Sementara itu, Daud Ketaren yang diketahui selaku pemilik lahan eks PTPN II Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur (hal itu diketahui dari daftar hadir dalam acara FGD) sempat menjadi perhatian. Sebab, dirinya tidak diterima dalam kegiatan FGD yang digelar oleh Pemko Binjai tersebut. 

"Saya sempat menghadiri FGD yang digelar pemko Binjai. Namun kehadiran saya disinyalir tidak dapat diterima oleh pihak undangan dan secara persuasif perwakilan dari Pemko dan Polres Binjai menemui saya agar tidak ada di dalam aula karena kegiatan tersebut hanya mengundang Partai Buruh Kota Binjai," tutur Daud Ketaren saat dikonfirmasi awak media, Jumat (5/5). 

"Saya menilai kegiatan FGD tersebut tanpa melakukan analisa terlebih dahulu terhadap apa yang mau dibahas dalam kegiatan tersebut," sambungnya. 

Diketahui, Walikota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP, mengikuti Focus Group Discussion (FGD) terkait Lahan Eks HGU PTPN II yang terletak di Kelurahan Tunggurono, di Aula Pemko Binjai, Kamis, (4/5). 

Turut hadir dalam FGD tersebut Kapolres Binjai AKBP Hendrick Situmorang, Ketua DPRD Binjai H. Noor Sri Syah Alam Putra, perwakilan Dandim 0203/Lkt, Kajari Binjai Jufri SH MH, Sekdako Binjai Irwansyah Nasution, perwakilan BPN kota Binjai, BPN Deli Serdang, perwakilan PTPN II, Camat Binjai Timur, Lurah Tunggorono, Perwakilan Partai Buruh Kota Binjai, serta perwakilan masyarakat terkait. 

Walikota Binjai dalam arahannya menyampaikan, bahwa konflik lahan eks HGU PTPN II menjadi salah satu konflik pertanahan yang telah berlangsung lama dan melibatkan banyak pihak. Hal ini pulalah yang menjadi perhatian khusus banyak pihak. 

Dirinya juga menyebutkan, konflik pertanahan ini telah menimbulkan kerugian sosial ekonomi yang sangat besar, baik bagi masyarakat, PTPN II, maupun pemerintah daerah. 

"Oleh karena itu kita perlu secepatnya merumuskan langkah-langkah strategis untuk penyelesaian sengketa ini," jelasnya. 

Sebagai Walikota Binjai, Amir Hamzah juga menyatakan, Pemerintah kota Binjai bersama Forkopimda sudah berulangkali menggelar pertemuan dengan menghadirkan para pihak yang berkepentingan, namun tampaknya belum ada solusi yang mampu memenuhi harapan semua pihak. 

Ia pun menekankan, satu hal yang harus dipahami bahwa Pemerintah Kota Binjai tidak memiliki kewenangan dalam pengaturan dan distribusi lahan eks HGU PTPN II tersebut. 

"Namun kami berkepentingan agar masalah ini secepatnya dapat diselesaikan karena selain untuk kepastian hukum, hal ini juga berdampak terhadap kesejahteraan rakyat," tegas Walikota.

Sementara itu, Kapolres Binjai menegaskan, pihaknya sebagai aparat penegak hukum pastinya akan proaktif untuk mengejar sampai sejauh mana penanganan dari pihak PTPN dan BPN di wilayah Tunggurono.

"Mari sama-sama kita kawal biar tuntas supaya Binjai tetap kondusif dan bisa lebih maju lagi," ucapnya.

Ditempat yang sama, Perwakilan Partai Buruh Kota Binjai, Usrat Aminullah, menyampaikan harusnya ada kejelasan hukum terkait sertifikat yang dikeluarkan oleh BPN terhadap lahan yang saat ini dipermasalahkan.
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️