Diduga Timsel Sarat KKN, STS Dipastikan Jadi Dirut PD-PAUS
Pematang Siantar (utamanews.com)
Oleh: Erickson/rls
Minggu, 30 Sep 2018 07:30
Dok Pribadi
Fawer Full Fander Sihite, Ketua Institution Law And Justice (ILAJ) menyatakan bahwa dari awal, pihaknya sudah konsisten mengawal perjalanan proses penyeleksian direktur Perusahaan Daerah Kota Pematangsiantar.
"Namun berita yang tidak mengenakkan telah beredar, dan hasil insvestigasi ILAJ, bahwa Timsel terindikasi sarat KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Informasi yang telah kami himpun dari berbagai sumber yang tidak dapat kami sebutkan, diduga saudara STS dipastikan jadi dirut PD-PAUS (Perusahaan daerah Pembangunan dan Aneka Usaha)," kata Fawer dalam siaran persnya, Sabtu (29/9/2018).
Katanya, "Kita sangat kecewa hal ini bisa terjadi, karena diduga 'kong kalikong' dugaan STS sudah dipersiapkan untuk menjadi Dirut ini sudah lama direncanakan."
"Kita melihat ada dugaan unsur kedekatan atau balas budi Walikota terhadap STS sehingga sebelum hasil Timsel diumumkan, sudah terkabar siapa Dirut PD-PAUS," ungkapnya.
Dalam menyikapi hal ini, ILAJ akan segera berkoordinasi dengan pihak penegak hukum, kepolisian dan kejaksaan Kota Pematangsiantar. "Dan kita sampaikan juga kepada Timsel akan tetap bekerja dengan asas independen dan bersih dari KKN," tutup Fawer Full Fander Sihite.