Jumat, 13 Feb 2026

DPW Maspera Sumbagut Desak Penertiban Alat Berat di Hutan Lindung Kualuh Leidong

Labuhanbatu Utara (utamanews.com)
Oleh: Junaidi Jumat, 13 Jun 2025 13:55
Ilustrasi
 Istimewa

Ilustrasi

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Masyarakat Peduli Agraria (Maspera) Sumatera Bagian Utara mendesak aparat penegak hukum dan Dinas Kehutanan untuk segera menertibkan alat berat yang diduga beroperasi secara ilegal di kawasan hutan lindung Tanjung Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.

Ketua Umum DPW Maspera Sumbagut, Darwin Marpaung, menyebutkan bahwa aktivitas tersebut terjadi di kawasan peta Hutan Kemasyarakatan (HKm) Kelompok Tani Hutan (KTH) Mardesa dan telah menyebabkan kerusakan ekosistem, khususnya pada tanaman mangrove.

“Kegiatan yang dilakukan adalah pembentengan air asin, yang akan berdampak pada kematian pohon mangrove di kawasan itu,” ujar Darwin kepada media, Jumat (13/6).

Menurutnya, penggunaan alat berat dalam kawasan hutan lindung harus mengacu pada prosedur hukum yang berlaku. Jika tidak, maka patut diduga adanya pelanggaran hukum dan harus segera dihentikan.
Tim investigasi Maspera yang turun ke lapangan memastikan bahwa kegiatan perusakan tersebut tidak mengantongi legalitas yang sah. Aktivitas tersebut dianggap telah merusak bentang alam dan mencederai semangat perhutanan sosial.

KTH Mardesa disebut sebagai pemilik izin HKm berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: 8755/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/12/2018. Namun Darwin mempertanyakan apakah penggunaan alat berat oleh kelompok itu telah sesuai prosedur perhutanan sosial.

Ia juga menyoroti kurangnya tindakan tegas dari Dinas Kehutanan. “Pihak KPH Wilayah II Kisaran hanya meminta penghentian aktivitas dalam 1x24 jam, namun mereka sendiri tidak turun ke lokasi,” sindir Darwin.

Maspera menilai pernyataan sepihak tersebut tidak cukup. Mereka meminta agar dinas dan aparat turun langsung ke lapangan untuk menegakkan aturan. “Presiden saja sedang gencar menyelamatkan hutan, masa pihak daerah malah diam?” tegas Darwin.
produk kecantikan untuk pria wanita

Tak hanya Dinas Kehutanan, Darwin juga mendesak kepolisian untuk bersikap. Jika tidak ada tindakan nyata, pihaknya mengancam akan melaporkan hal ini ke instansi pemerintah pusat di Jakarta.

Selain kerusakan lingkungan, Darwin mengungkap adanya konflik agraria yang dipicu oleh aktivitas KTH Mardesa. Ia menyebut pihaknya telah menerima kuasa dari warga yang mengaku lahannya dirampas secara paksa oleh kelompok tersebut.

“Warga atas nama Johan dan kawan-kawan adalah korban dari perampasan tanah yang mengatasnamakan HKm. Ini sangat bertentangan dengan semangat perhutanan sosial,” jelas Darwin.

iklan peninggi badan
Menurutnya, KTH Mardesa seolah menjadikan SK HKm sebagai senjata untuk menekan masyarakat sekitar. Padahal, esensi dari program perhutanan sosial adalah memberdayakan masyarakat, bukan menggusur mereka.

“Kami minta Menteri Kehutanan untuk mengevaluasi izin HKm KTH Mardesa karena telah menimbulkan keresahan dan menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan,” lanjutnya.

Maspera juga menuding adanya intimidasi terhadap masyarakat lokal agar mereka meninggalkan lahan yang telah lama mereka kelola dan menjadi sumber mata pencaharian utama.

“Perhutanan sosial bukan untuk mengintimidasi, tapi untuk mengajak masyarakat berkolaborasi. KTH Mardesa seharusnya merangkul, bukan mengusir,” kata Darwin.

Sebagai langkah lanjutan, Maspera telah menyiapkan bukti-bukti pendukung yang akan disampaikan secara resmi kepada lembaga berwenang di Jakarta dalam waktu dekat.

“Semua data dan dokumen sudah dirangkum oleh tim advokat kami. Dalam beberapa hari ke depan, kami akan kirim laporan resmi agar ada tindakan tegas terhadap pelanggaran ini,” pungkas Darwin.
Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️