Demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat banyak, khususnya warga masyarakat kabupaten Labuhanbatu Raya, DPD JBMI Labura melalui sekretarisnya, Darwin Marpaung mengajak dan menghimbau masyarakat menaati peraturan yang dikeluarkan pemerintah agar terhindar dari Pandemi Virus Corona (Covid-19).
Hal itu disampaikan Darwin Marpaung, Jum'at (24/4/20) sekira pukul 16.00 Wib, di awal pelaksanaan puasa di bulan suci Ramadhan 1441 H.
Adapun petikan ajakan dan himbauan yang disampaikannya sebagai berikut.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Horas..horas..horas...!!!
Salam Dalihan Natolu.. Kami Dewan Pimpinan Daerah Jam'iyah Batak Muslim Indonesia Kabupaten Labuhanbatu Utara mengajak Masyarakat Labuhanbatu Utara di hari pertama puasa dibulan suci Ramadhan yang penuh berkah ini mengajak seluruh warga masyarakat Labuhanbatu Raya.
Marilah kita bersama-sama menaati peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah demi kesehatan kita bersama, dan terjauh dari Virus Corona Covid 19 dengan melakukan anjuran pemerintah sebagai berikut.
1. Tidak melakukan kegiatan keramaian yang mengundang berkumpulnya orang banyak.
2. Mengurangi diri untuk tidak keluar rumah.
3. Tidak melakukan hilir mudik pada Lebaran nantinya.
4. Selalu menggunakan masker.
5. Selalu mencuci tangan dengan sanitizer sebelum dan setelah melakukan aktifitas
6. Menjaga kebersihan lingkungan sekitar
7. Menjaga jarak minimal 1 meter dengan rekan atau teman agar tidak terkena percikan air ludah.
Dengan menjalankan aturan pemerintah tersebut, insyaallah di bulan suci Ramadhan ini pasti kita semua bisa terhindar dari Virus CORONA Covid 19.
Di samping itu juga kami bermohon kepada saudara- saudara sekalian agar berdo'a dan mendoakan agar Virus Corana Copid-19 lenyap dan hilang dari Negara Kesatuan Republik Indonesia."
Demikian disampaikan Darwin Marpaung melalui media ini, di kantor Dewan Pimpinan Daerah Jam'iyah Batak Muslim Indonesia (DPD JBMI) Kabupaten Labuhanbatu Utara di Perumnas Damuli Minimalis Tahap 2 Blok C. No 11, Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara.