Bupati Sugeng Tempuh Jalur Hukum Dugaan Penggelapan Mesin Mobil Milik Pemkab Tapteng
Tapteng (utamanews.com)
Oleh: Bambang E.F. Lubis
Selasa, 10 Des 2024 22:00
Istimewa
Pj Bupati Tapanuli Tengah, Dr. Sugeng Riyanta SH., MH., meninjau ratusan kendaraan dinas pengusulan lelang di pelataran Metrologi Tapteng.
Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah, Dr. Sugeng Riyanta SH., MH., menyikapi serius kasus dugaan upaya penggelapan mesin kendaraan dinas aset Pemerintah Kabupaten Tapteng.
Sugeng mengatakan, Pemkab Tapanuli Tengah (Tapteng) akan menindaklajuti kasus tersebut dengan cara menempuh jalur hukum.
"Patut diduga (kasus-red) ini, ada percobaan mengambil mesin (kendaraan-red) nya," katanya, saat meninjau barang bergerak milik pemerintah daerah, yang telah masuk daftar pengusulan untuk pelelangan, di pelataran Kantor Metrologi Tapteng, Senin (9/12/2024).
"Perlu diketahui, bahwa kendaraan tersebut merupakan aset negara. Ketika perbuatan tersebut terbukti sebuah kejahatan maka tergolong korupsi, dan siapa saja yang terlibat akan dilaporkan kepada APH (Aparat Penegak Hukum-red)," tegasnya.
Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta mengaku sebelumnya juga telah mengintruksikan Inspektorat Tapteng melakukan pemeriksaan terhadap pegawai pengelola barang bergerak tersebut untuk dimintai pertanggungjawaban.
"Saya berterima kasih kepada teman-teman wartawan telah membantu menginformasikan melalui media sosial tentang adanya aset Pemkab Tapteng, yang dikuasai oleh pihak ketiga yang tidak berhak," ucapnya.
Terungkapnya kasus ini, berawal dari postingan video konten oleh seorang wartawan daerah setempat, di media sosial.
Dalam vidio postingan memperlihatkan kendaraan jenis mini bus Toyota Fortuner tanpa mesin, asesoris, dan fasilitas pendukung berada di sebuah bengkel.
Pada vidio konten mencapai puluhan ribu penonton itu, si wartawan juga menyebutkan kendaraan tersebut diduga kendaraan dinas DPRD Tapteng.