PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memberikan klarifikasi resmi terkait kabar yang beredar tentang dugaan pemblokiran saldo tanpa izin terhadap salah satu nasabah BRI di Batang Serangan.
Kejadian tersebut berawal akhir Juni 2025 lalu, seorang pekerja BRI di Unit Batang Serangan secara tidak sengaja memasukkan nominal pemblokiran yang lebih tinggi dari seharusnya saat melakukan proses rutin untuk menjaga kualitas kredit nasabah.
Akibatnya, nasabah atas nama Suryani diketahui menjadi pihak yang terdampak atas kelebihan pemblokiran tersebut.
"Setelah kami telusuri, tidak ada dana nasabah yang hilang atau di debet tanpa izin. Kelebihan blokiran tersebut merupakan murni kekeliruan teknis yang langsung kami klarifikasi dan tindaklanjuti," ujar Pemimpin Cabang BRI Stabat, Ramlan, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (9/7).
Dirinya juga menjelaskan bahwa saldo nasabah masih tetap utuh di rekening dan telah dapat digunakan kembali.
"BRI juga telah melakukan klarifikasi langsung kepada nasabah serta menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi," tutur Ramlan.
Tidak hanya itu, pihak Cabang juga telah melakukan pertemuan dengan nasabah pada 1 Juli 2025 lalu guna menyampaikan penjelasan secara langsung.
“Proses blokir dana terkait angsuran kredit dilakukan sesuai kesepakatan awal saat akad. Namun demikian, kami tetap mengevaluasi dan memperketat proses internal sebagai bentuk peningkatan layanan dan komitmen BRI terhadap prinsip Good Corporate Governance,” tambah Ramlan.
Sebagai langkah preventif, BRI akan memberikan pembinaan kepada pekerja yang terlibat dan memastikan proses pelayanan ke depan berjalan lebih hati-hati dan profesional.
Diakui Ramlan, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk senantiasa berkomitmen untuk melindungi hak nasabah dan menjalankan setiap aktivitas perbankan dengan menjunjung tinggi prinsip prudential banking dan tata kelola perusahaan yang baik.