Kamis, 21 Mei 2026

Aniaya Tuna Wisma, 2 Remaja Ditangkap Polres Siantar

Pematang Siantar (utamanews.com)
Oleh: Tuan Laen Senin, 23 Okt 2023 17:33
Konferensi pers Kapolres Pematang Siantar
Istimewa

Konferensi pers Kapolres Pematang Siantar

Sat Reskrim Polres Siantar menangkap dua remaja putus sekolah pelaku penganiayaan secara bersama-sama terhadap tuna wisma Disabilitas pengumpul barang bekas.

Kedua pelaku yang diamankan itu berinisial RJP (16) dan AF (18). Saat ini sudah ditahan Sat Reskrim Polres Siantar untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan awalnya korban berinisial MH pada Minggu 22 Oktober 2023 sekira Pukul 05.30 WIB sedang tertidur di depan toko roti, Jalan Kartini, Kota Siantar.

"Melihat itu kedua pelaku pun mencoba mengambil uang milik korban. Karena korban mempertahankannya kedua pelaku pun menganiaya korban", katanya, Senin (23/10/2023).
Hadi mengungkapkan, penganiyaan itu terekam CCTV pemilik Toko dan kemudian di laporkan ke Polres Siantar.

Tidak butuh waktu lama setelah melakukan penyelidikan Tim Jatanras mengamankan kedua pelaku dari rumahnya masing-masing.

"Saat diinterogasi kedua pelaku mengakui telah menganiaya korban untuk mengambil uang karena ingin beli rokok", ungkapnya para pelaku juga positif mengonsumsi narkoba.

Mantan Kapolres Biak Papua itu menuturkan, korban merupakan Tuna Wisma perantau dari Tarutung. Kesehariannya bekerja sebagai pengumpul barang bekas dan tinggal di emperan toko warga. 
produk kecantikan untuk pria wanita

"Dari tangan kedua pelaku disita barang bukti jaket, celana jeans, topi warna abu-abu putih, kaos warna hitam serta uang tunai Rp.2 ribu", pungkasnya.
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later