Aliansi Massa dari Mahasiswa dan Masyarakat Kota Medan Bersatu, melakukan aksi unjuk rasa di Mapolda Sumut Jalan SM Raja Medan, Selasa (07/02/2023).
Dalam aksinya, massa meminta agar Polda Sumut memeriksa disinyalir oknum Anggota DPRD Kota Medan berinisial MAR diduga ijazah palsu.
Sebelum melakukan aksinya didepan pintu gerbang Mapolda Sumut, Massa melakukan dialog dengan petugas kepolisian yang berjaga sambil menyampaikan maksud dan tujuannya.
Dengan mendapat pengawalan petugas, massa pengunjukrasa langsung menggelar aksinya dengan membentangkan spanduk bertuliskan "periksa oknum MAR diduga memakai ijazah palsu".
Selain itu, para pengunjuk rasa juga membagi bagikan lembaran kertas fotokopi berisikan pernyataan sikapnya kepada masyarakat yang melintas dan sejumlah wartawan yang melakukan peliputan.
Dalam orasinya, Koordinator lapangan pengunjuk rasa Taufik menyampaikan permintaan mereka kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak MSi untuk memeriksa oknum MAR yang diduga kuat telah memalsukan ijazah SMA nya saat mencalonkan Anggota DPRD Medan.
"Jika saudara MAR terbukti bersalah dan melanggar hukum, maka kami minta Kapoldasu Sumut untuk menindak dengan hukuman yang seadil adilnya serta mencopotnya dari jabatannya sesuai pasal yang tertuang di dalam UUD No 1 Tahun 2022 tentang KUHP yang mengatur larangan penggunaan ijazah Palsu", kata Taufik.
Menurutnya, sebagai Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Simanjuntak haruslah memiliki semangat transformasi yang presisi (prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan), ujarnya.
"Karena itu, kami dari aliansi mahasiswa dan masyarakat bersatu Kota Medan, meminta Kapolda Sumut memeriksa MAR beserta pihak pihak yang diduga terlibat memalsukan surat kehilangan pengganti ijazah tersebut", ungkap Taufik berharap Polda Sumut gerak cepat menangani kasus yang disinyalir telah mencoreng dunia pendidikan tersebut.
Aksi massa aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kota Medan Bersatu itu berlangsung tertib dan damai. Massa akhirnya membubarkan diri setelah menegaskan akan datang kembali dengan jumlah massa yang lebih besar jika tuntutannya tidak ditanggapi.
Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak dan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi awak media, Selasa (7/2/2023) tidak menjawab.
Terpisah, Anggota DPRD Medan berinisial MAR terduga ijazah palsu, ketika dikonfirmasi awak media hingga berita ini ditayangkan juga tidak menjawab.