Kamis, 21 Mei 2026

Ada penolakan terhadap calon Pj. Walikota Tebing Tinggi?

MEDAN (utamanews.com)
Oleh: Utama News Jumat, 09 Sep 2016 08:31
Ada penolakan terhadap calon Pj. Walikota Tebing Tinggi?Biro Otonomi Daerah Setdaprovsu tak mampu membantah soal adanya isu yang menyebutkan bahwa OK Zulkarnaen selaku Asisten III Setdaprovsu ditolak pihak Kemendagri sebagai salah seorang calon yang diusulkan Gubsu untuk menjadi Pj.Walikota Tebing Tinggi karena masih memiliki kasus hukum di Poldasu. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kabag Penyelenggaraan Otda Biro Otda Setdaprovsu, Basarin Yunus Tanjung yang ditemui di kantor Gubsu, Kamis (8/9/2016). Basarin membenarkan soal adanya isu tersebut. Kendati demikian, jelas Basarin, sampai sekarang pihaknya belum menerima surat apapun dari pihak Kemendagri terkait dengan adanya isu penolakan terhadap orang yang diusulkan oleh Gubsu tersebut.
 
“Saya memang ada mendengar isu tersebut. Tapi sampai sekarang kami belum menerima surat atau pemberitahuan apapun dari Kemendagri terkait penolakan terhadap calon yang disampaikan,” sebut Basarin.
 
Karena belum ada informasi secara resmi, sehingga menurutnya, untuk calon yang telah diusulkan Gubsu ke pihak Kemendagri sebagai Pj.Walikota Tebing Tinggi masih dalam proses penggodokan di Kemendagri.
 
Kemudian disinggung kembali soal paripurna yang dilakukan pihak DPRD Tebing Tinggi untuk pembahasan Pj.Walikota, Basarin pun mengatakan bahwa sampai saat ini hal tersebut belum ada dilakukan oleh pihak DPRD setempat. Dijelaskannya, pada masa jabatan Walikota sebelumnya yakni Ir. Umar Zunaidi Hasibuan MM, pihak DPRD seharusnya telah memparipurnakan untuk pengumuman pemberhentian Zunaidi sebagai Walikota Tebing Tinggi dikarenakan telah berakhirnya masa jabatannya.
“Kemarin itu, pada masa jabatan Walikota yang lama, seyogyanya itu diparipurnakan untuk pengumuman pemberhentian. Tapi sampai pada akhir masa jabatan Pak Hasibuan, paripurna tersebut tidak dilakukan oleh DPRD. Dan kita juga sudah menerima surat dari Sekwan DPRD Tebing Tinggi bahwa pelaksanaan paripurna itu belum dapat dilaksanakan,” ungkap Basarin seraya mengatakan bahwa pemberitahuan tersebut telah diteruskan Pemprovsu ke pihak Kemendagri untuk melaporkan bahwa DPRD Tebing Tinggi belum dapat melaksanakan paripurna.
 
Maka dari itu, sambung Basarin, hingga saat ini Tebing Tinggi masih dipimpin oleh Sekda Kota Tebing Tinggi, Johan Samose Harahap yang merangkap jabatan sebagai Plh.Walikota Tebing Tinggi.
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later