Kamis, 21 Mei 2026

Wali Kota dr Susanti Buka Sosialisasi Strategi Pemenuhan Target Indeks SPBE Pematang Siantar 2023

Pematang Siantar (utamanews.com)
Oleh: LEP27 Jumat, 09 Jun 2023 14:29
Peserta rapat sosialisasi SPBE di Pematang Siantar
Istimewa

Peserta rapat sosialisasi SPBE di Pematang Siantar

Dalam upaya memaksimalkan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2023, Wali Kota Pematang Siantar, dr Susanti Dewayani SpA didampingi Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely bersama Asisten I Junaedi Antonius Sitanggang, S.STP dan Plt Kadis Kominfo Johannes Sihombing S.STP, M.Si, membuka Rapat Sosialisasi Strategi Pemenuhan Target Indeks (SPBE) Kota Pematang Siantar Tahun 2023, Juamt Pagi (9/06/2023) di Ruang Serba Guna Kantor Wali Kota Pematang Siantar.

Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA dalam sambutannya menyampaikan, "SPBE bukan hanya aplikasi, SPBE bukan hanya perangkat komputer, tapi SPBE pada hakekatnya adalah ekosistem digital yang dilaksanakan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Pematang Siantar.

Lanjut Wali Kota mengatakan "Penyelenggaraan SPBE adalah wajib bagi seluruh perangkat daerah mulai dari proses perencanaan, penganggaran, tata kelola sampai ke pertanggung jawaban dan evaluasi seluruh program dan kegiatan yang ada di perangkat daerah, untuk itu diharpkan "Seluruh perangkat daerah khususnya kepala perangkat daerah wajib memahami dan mampu mengimplementasikan arsitektur dan peta rencana agar mampu bersinergi dengan perangkat daerah lainnya dalam mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kota Pematang Siantar, Bangkit dan Maju menuju Pematang Siantar Sehat, Sejahtera dan Berkualitas." Jelasnya.

Selain itu dr Susanti Dewayani SpA juga mengatakan, Kota Pematang Siantar Berkualitas harus dapat kita wujudkan melalui berbagai strategi, salah satu yang menjadi prioritas kita adalah transisi menuju penerapan teknologi informasi dan komunikasi, dalam proses pengelolaan dan penyampaian layanan publik. Efisiensi Birokrasi, Transparansi, Akuntabulitas dan partisipasi publik merupakan prioritas yang harus terus ditingkatkan agar pemerintah kota pematang siantar dapat memperoleh perspektif yang lebih komprehensif dalam membangun setiap kebijakan yang lebih berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Pematang Siantar yang kita cintai.
Dan perlu kita ketahui bersama, Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA menerangkan, bahwa Pemerintah Pusat melalui Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menekankan pentingnya teknologi informasi dan komunikasi agar dapat diimplementasikan dalam setiap aspek layanan publik dan pemerintahan dari tingkat pusat sampai ke daerah. Untuk menjamin terlaksananya implementasi tersebut, diterbitkanlah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020 Tentang Pemantauan Dan Evaluasi SPBE, untuk mengukur level implementasi SPBE pada seluruh instansi pemerintahan yang direpresentasikan melalui indeks SPBE instansi pemerintah setiap tahunnya.

Menanggapi laporan Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pematang Siantar, dr Susanti Dewayani SpA Perempuan Pertama sebagai Wali Kota di Pematang Siantar, dapat disimpulkan bahwa indeks SPBE Kota Pematang Siantar memang mengalami peningkatan yang cukup signifikan, namun belum memenuhi target yang telah dituangkan dalam RPJMD Kota Pematang Siantar Tahun 2022-2027. 

Oleh karena itu, Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah, untuk dapat bersama-sama membangun komitmen dalam pemenuhan target indeks SPBE Kota Pematang Siantar di tahun 2023 ini. Koordinasi dan kolaborasi dari seluruh stakeholder sangat dibutuhkan dalam pemenuhan data dan dokumen bukti dukung penilaian indeks SPBE. Karena indeks SPBE ini juga merupakan salah satu citra perwujudan kinerja dari Pemerintah Kota Pematang Siantar, tutup Wali Kota.

Sebelumnya Plt Kadis Kominfo Pematang Siantar, Johannes Sihombing S.STP, M.Si. Dalam laporannya mengatakan, pelaksanaan kegiatan saat ini dengan topik adalah “Sosialisasi Strategi Pemenuhan Target Indeks SPBE Kota Pematang Siantar Tahun 2023”. Dan adapun yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan antara lain: Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang dipertegas melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020. Dimana Pemerintah Kota Pematang Siantar menindaklanjuti hal tersebut melalui Peraturan Wali Kota Pematang Siantar Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, terangnya.
produk kecantikan untuk pria wanita

Lanjut Johannes Sihombing S.STP, M.Si Dalam melaksanakan penilaian Indeks SPBE, pada bulan mei lalu ditetapkanlah Pedoman Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, yang sebentar lagi akan kita sosialisasikan dalam rangka Penilaian SPBE Kota Pematang Siantar Tahun 2023 dengan peserta Sosialisasi terdiri dari 17 Dinas, 5 Badan, 8 Kecamatan, Inspektorat, Sekretariat DPRD, Sekretariat Daerah, dan Satpol PP.

Adapun Tujuan dari dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk Peningkatan koordinasi dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Pemerintah Kota Pematang Siantar, dalam rangka pemenuhan Visi Wali Kota Pematang Siantar yang Sehat Sejahtera dan Berkualitas, dengan berfokus pada Misi Ke 3 yang berbunyi “Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif efisien bersih responsive melayani berdasarkan prinsip good governance dan coorporate governance” dengan salah satu indikator utamanya adalah Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Dimana setiap tahunnya dilakukan penilaian oleh Kemenpan RB dan Pemerintah Kota Pematang Siantar harus menyampaikan Pemenuhan Bukti Dukung dalam hal pemantauan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kota Pematang Siantar, jelas Plt Kadis Kominfo.

Dalam kesempatan itu Johannes Sihombing S.STP, M.Si juga melaporkan bahwa Pemerintah Kota Pematang Siantar pada Tahun 2021 memperoleh Indeks SPBE sebesar 1,53. Pada Tahun 2022, berbagai upaya telah dilakukan sehingga kita dapat meningkatkan indeks tersebut cukup siginfikan yaitu sebesar 0,82 poin sehingga capaian Indeks SPBE Kota Pematang Siantar pada Tahun 2022 sesuai dengan Keputusan Menpan RB Nomor 108 Tahun 2023 menyatakan bahwa Kota Pematang Siantar memperoleh indeks sebesar 2,35 yang nota bene berada 0,01 poin diatas rata-rata indeks SPBE Nasional sebesar 2,34.

iklan peninggi badan
Namun, sesuai dengan RPJMD Kota Pematang Siantar Tahun 2022-2027, target indeks SPBE Tahun 2022 adalah sebesar 2,6 terpaut 0,25 dari perolehan kita di tahun 2022. Dan pada Tahun ini, target indeks SPBE Kota Pematang Siantar adalah sebesar 2,854 yang artinya dalam beberapa bulan kedepan, kita harus dapat mengejar ketertinggalan minimal sebesar 0.504 poin agar hal-hal yang berkaitan dengan SPBE yang tertuang dalam Visi Misi Wali Kota Pematang Siantar, dapat tercapai di tahun ini. 

Johannes Sihombing S.STP, M.Si juga menyampaikan adapun beberapa permasalahan yang dihadapi antara lain: Kurang Responsifnya koordinasi antar perangkat daerah dalam penerapan SPBE, Belum Maksimalnya Tata Kelola SPBE Kota Pematang Siantar, dan terbatasnya Sumber daya Manusia yang memiliki kompetensi dalam penerapan SPBE di Kota Pematang Siantar.

Dalam penilaian SPBE, terdapat 47 Indikator yang terbagi dalam 4 Domain dan 8 Aspek. Dinas Komunikasi dan Informatika telah melakukan berbagai terobosan-terobosan dalam memenuhi sebagian dari indikator tersebut melalui beberapa tindakan antara lain: Pembentukan Peraturan Wali Kota Pematang Siantar tentang Rencana Induk SPBE yang saat ini dokumennya sedang dalam proses Fasilitasi di Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara, Pembuatan SOP-SOP Pelaksanaan teknis pekerjaan yang dibutuhkan untuk memenuhi Eviden beberapa indikator, Pembentukan Tim Koordinasi SPBE, Tim Kolaborasi SPBE dan Tim Assesor Internal SPBE Kota Pematang Siantar. Pembangunan berbagai Infrastruktur Pendukung Seperti Layanan CCTV Lalu Lintas, Internet OPD dan Publik, dan berbagai strategi-strategi yang telah dilakukan dalam rangka pemenuhan target Indeks SPBE Kota Pematang Siantar. 

Tetapi, dari ke 47 indikator tersebut, terdapat 27 indikator yang membutuhkan eviden yang berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah di Pemerintah Kota Pematang Siantar. Keterbukaan informasi publik melalui layanan Website OPD juga menjadi salah satu topik yang akan dibahas dalam sesi kedua pertemuan ini. Admin Website seluruh OPD diundang untuk dapat memaksimalkan potensi website tersebut sebagai sarana penyebarluasan informasi kepada masyarakat untuk menjamin keterbukaan publik dan meningkatkan persepsi positif masyarakat atas kinerja Pemerintah Kota Pematang Siantar. Diharapkan seluruh OPD dapat mencantumkan seluruh informasi layak publish yang berasal dari OPD masing-masing dan secara rutin mengupdate informasi-informasi pada website OPD masing-masing. Keseluruhan strategi-strategi tersebut di atas, semata-mata untuk dapat mewujudkan Kota Pematang Siantar yang Sehat, Sejahtera dan Berkualitas, tutup Johannes Sihombing.

Rapat Sosialisasi Strategi Pemenuhan Target Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kota Pematang Siantar Tahun 2023. Juga dilakukan Penandatanganan Dokumen Pernyataan Komitmen oleh Pimpinan OPD sekaligus Dukungan Aksi Perubahan Peningkatan Kualitas Layanan Publik dan Pemerintahan Melalui Implementasi SPBE Kota Pematang Siantar, dan dilanjutkan Penyeerahan Website OPD Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan oleh Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA kepada Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Pematang Siantar Drs Robert Samosir.
Editor: Yudi Setyawan
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later