Wali Kota Pematang Siantar, dr. Susanti Dewayani, Sp.A, dan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Pematang Siantar, dr. Rajin Saragih, Sp.B, melakukan penandatanganan Berita Acara Perjanjian Pinjam Pakai mengenai status lahan milik Pemko Pematang Siantar. Penandatanganan ini berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Pematang Siantar, Lantai 2, Jumat, 3 November 2023.
Dalam sambutannya, Wali Kota Pematang Siantar, dr. Susanti Dewayani, Sp.A, berharap agar Pemko Pematang Siantar dan PMI Kota Pematang Siantar dapat selalu bersinergi, sambil menekankan dukungan kuat dari Pemko Pematang Siantar terhadap organisasi PMI sebagai organisasi kemanusiaan.
Mengenai status kepemilikan lahan, Wali Kota dr. Susanti Dewayani, Sp.A, menjelaskan bahwa saat ini Pemko Pematang Siantar hanya dapat memberikan izin pinjam pakai untuk lahan yang dimilikinya. Dia juga menyampaikan apresiasi atas kinerja PMI Pematang Siantar yang telah berkontribusi dalam bidang kemanusiaan.
Sebelumnya, Ketua PMI Pematang Siantar, dr. Rajin Saragih, Sp.B, mengucapkan terima kasih kepada Ibu Wali Kota Pematang Siantar, Dr. Susanti Dewayani, Sp.A, atas izin pinjam pakai lahan yang diberikan kepada PMI Pematang Siantar.
Lebih lanjut, dr. Rajin berharap agar status lahan yang digunakan oleh PMI Kota Pematang Siantar dapat dihibahkan di masa depan, mengingat kontribusi PMI dalam layanan kemanusiaan kepada masyarakat sejak tahun 1958, tidak hanya terbatas pada persediaan darah tetapi juga dalam menangani berbagai masalah lain, seperti bencana alam.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan pengurus PMI Kota Pematang Siantar, termasuk Zainal Siahaan, SE, MM (Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdako), para Pimpinan OPD, Kadis Kesehatan Drg. Irma Suryani, Dirut RSUD Dr. Djasamen Saragih Aulia Sukri Sambas, serta pengurus PMI Kota Pematang Siantar, Jalatua Hasugian, dan Marulam Simarmata.