Sabtu, 23 Mei 2026
Irjen Pol (Purn) Basaria Panjaitan SH, MH Kunjungi Polda Sumut
Wakil Ketua KPK ingatkan MoU terkait Pendampingan Penggunaan Dana Desa
Medan (utamanews.com)
Oleh: Dian Rabu, 05 Apr 2017 18:45
Wakil Ketua KPK dan Kapolda Sumut, Rabu (5/4)
Dok

Wakil Ketua KPK dan Kapolda Sumut, Rabu (5/4)

Wakil Ketua KPK, Irjen Pol (Purn) Basaria Panjaitan SH, MH mengunjungi Polda Sumut. Basaria disambut oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Dr Rycko Amelza Dahniel, MSi., di aula Polrestabes Medan, Rabu (5/4).

Turut hadir juga Wakapolda Sumut, Irwasda, Kajati Sumut diwakili As Pidum, Irwasda, Pejabat utama Polda Sumut, Kapolrestabes Medan beserta pejabat utama Polrestabes dan para Kapolsek.
 
Kapolda Sumut mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran ibu Wakil Ketua KPK.


Dikatakannya, Ibu Basariah sangat berbeda dari yang lain, menyampaikan fungsi hakiki dari kepolisian yang selama ini banyak orang tidak tahu.
"Oleh karena itu sekali lagi kami mengucapkan selamat datang di Polda Sumatera Utara selamat datang di Sumut. Ini kesempatan yang langka di tengah kesibukan, ibu mau meluangkan waktu untuk datang," ujar Kapolda.
 
Kapolda Sumut juga melaporkan Polda Sumut sudah menindaklanjuti pembentukan Tim Saber Pungli, dengan Irwasda Polda Sumut untuk ketua tingkat Provinsi, dan tingkat Kabupaten kota sudah dikukuhkan semuanya.

"Sudah ada beberapa hasil kasus OTT dari tim Saber Pungli baik tingkat Provinsi maupun tingkat Kabupaten kota," tambahnya.

Sementara, Irjen Pol (Purn) Basaria Panjaitan dalam arahannya menyampaikan, Sumut menjadi salah satu fokus area perhatian KPK karena dua orang Gubernurnya berturut turut terjerat tindak pidana korupsi.
produk kecantikan untuk pria wanita

"Itu sebabnya KPK selalu ada di sini dalam rangka pembenahan. Tugas saya ke sini untuk membuat pekerjaan penegak hukum itu lebih efektif dan efisien," ujarnya.

Dia mengingatkan kepada rekan-rekan bahwa KPK itu harus ada, berdasarkan UU No. 30 tahun 2002 tentang KPK.

"KPK muncul waktu itu karena ketidakpercayaan masyarakat kepada penegak hukum, termasuk polisi dan kejaksaan, sehingga masyarakat menginginkan ada satu lembaga yang bisa menangani masalah korupsi di Indonesia. Intinya adalah bagaimana Kepolisian dan kejaksaan untuk meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat. Pada pasal 4 UU No. 30 tahun 2002 menjelaskan tujuan KPK adalah membuat berdayaguna dan berhasil guna, benar-benar efektif dan efisien dalam penegakan hukum Tipikor," jelasnya. 

iklan peninggi badan
Dalam kesempatan itu juga disampaikan tiga Grand Strategi KPK yaitu, pencegahan terintegrasi, penindakan terintegrasi dan penindakan-pencegahan-serta pecegahan-penindakan terintegrasi.

"Kalau bicara penegakan hukum maka koordinasi dilaksanakan dengan polisi, kejaksaan dan penyidik. Kalau bicara pencegahan maka koordinasi dengan pihak terkait," urainya. 

Selain itu, sambungnya, KPK juga melakukan monitoring termasuk melakukan kajian-kajian terhadap instansi, termasuk kajian terhadap penegak hukum. 

"Gaji yang dibawa pulang oleh penegak hukum berapa yang memadai. Kajian ini sedang belangsung dan akan diberikan kepad Presiden. Permasalahannya uang negara kira-kira ada apa tidak," tambahnya. 

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua KPK juga mengingatkan bahwa pada Nopember 2016 sudah ditandatangani MoU KPK dengan Kapolri dalam rangka pengawalan pengunaan dana desa oleh Kepala desa.

"Dana desa mencapai Rp 74 T, hampir Rp 1 M per desa. Titip Bhabinkamtibmas mendampingi Kepala Desa dalam penggunaan dana desa agar sesuai kebutuhan desa masing masing," pungkasnya.

busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later