Perkumpulan Insan Advokat Indonesia Sumut Resmi Dilantik
MEDAN (utamanews.com)
Oleh: Sam
Senin, 11 Sep 2017 16:31
Muchsin Pohan, usai dilantik Pengurus PRISAI Sumut, Sabtu (9/9/2017).
Ketua Umum (Ketum) Perkumpulan Insan Advokat Indonesia (PRISAI), Helex Wirawan, SE, SH, MH resmi melantik Muchsin Pohan, SE, SH menjadi Ketua DPW PRISAI Provinsi Sumatera Utara.
Pada pidato pelantikan, Ketum PRISAI menekankan bahwa PRISAI bukan sekedar organisasi profesi Advokat tetapi berkontribusi terhadap pendidikan sehingga bisa menjadi rumah hukum bagi rakyat Indonesia khususnya bagi pencari keadilan.
"Berdasarkan data yang dipublikasi oleh KPK bahwa tingkat pelanggaran hukum terkait tindak pindana korupsi di provinsi Sumatera Utara menduduki ranking teratas di seluruh Indonesia. Maka dari itu DPW PRISAI Provinsi Sumatera Utara harus berani menyingkap setiap bentuk pelanggaran hukum terutama korupsi," tegas Ketua Umum, Sabtu (9/9/2017).
PRISAI berikhtiar menciptakan Advokat yang prefesional, mandiri, dan setia terhadap Pancasila serta mengutamakan kesatuan dan persatuan bangsa.
Kata Ketum, ada beberapa alasan mengapa Sumut dipilih sebagai DPW yang pertama dibentuk. Alasan pertama, memang tidak dapat dipungkiri bahwa para advokat hebat dan handal di tingkat nasional kebanyakan berasal dari Sumatera Utara. Memang memiliki bakat, talenta dan semangat sebagai penegak keadilan.
"Alasan kedua, bahwa memang pengurus DPW Sumut yang paling siap dan kami percaya DPW Sumut di bawah kepemimpinan Muchsin Pohan yang didukung oleh penasehat yang senior dan prefesional, Drs Sumandi SH. MA memiliki potensi untuk membawa kemajuan PRISAI di masa yang akan datang, sesuai dengan semboyan organisasi PRISAI "Profesional dalam bekerja, kreatif dalam berkarya dan loyal dalam mengabdi," ungkapnya.
Ketum berharap, pengurus PRISAI di Provinsi Sumatera Utara maju dan besar serta menjadi barometer untuk daerah-daerah lain.
Sementara Ketua DPW yang baru saja dilantik, menyampaikan harapannya kepada pengurus yang baru saja dilantik.
"Mari kita semua menghayati dan menjadikan tekad organisasi PRISAI ini, yakni loyal dan konsisten pada tujuan bersama. Sebagai filosofi kita dalam mengembangkan organisasi prefesional ini agar beribawa, bermartabat dan berdaulat, insya allah, pasti kita bisa memajukan dengan cara-cara yang elegan," ajak Ketua DPW PRISAI Sumut.
Muchsin mengingatkan, dalam mewujudkan visi pasal 8, menghendaki agar organisasi profesi advokat yang mandiri, profesional, bermatabat, handal, berintegrasi dan akuntabel, dan pasal 9 huruf a adalah menyelenggarakan PKPA dan pendidikan tambahan yang berkualitas dan modren untuk menghasilkan calon Advokat yang prefesional berwawasan kebangsaan yang dilandasi oleh pandangan hidup pancasila dalam bingkai NKRI.
"Insya Allah pada hari ini dan di ruangan bersejarah ini kami akan menandatangani MoU PKPA antara Falkultas Hukum Universitas Al-Washliyah (Univa) Medan dengan DPW DPW PRISAI Sumut Periode 2017-2020," ucap Muchsin Pohan.