Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si menegaskan secara serius kepada seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Batu Bara agar bekerja secara profesional dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikannya pada saat memimpin Apel Gabungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Senin (23/06/2025).
Dalam pidatonya, Bupati Batu Bara menyampaikan beberapa hal krusial mengenai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemkab Batu Bara Tahun Anggaran 2024 dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Bupati Bahar menginginkan sebelum pembuktian LHP ke BPK sebaiknya akuntabel dimulai dari dokumen anggaran, pelaksanannya dan dokumentasi audio visual harus sangat jelas, ujarnya.
Bila Ada Temuan Wajib Dikembalikan
Dia berujar sembari mengingatkan kepada seluruh OPD di Kabupaten Batu Bara, "jika nantinya ada temuan selama dalam pekerjaannya maka harus dikembalikan begitu juga jika ada dengan pihak ketiga".
"Semua OPD bahwa setiap pembayaran kegiatan menggunakan CMS (Cash Management System), sehingga tidak ada hal-hal yang berkaitan dengan penyimpangan keuangan," imbuhnya.
Ini perkara serius, kembali dirinya mengingatkan, bahwa yang sudah menjadi warning dari BPK RI jangan lakukan lagi secara berulang-ulang sehingga tidak ada lagi kesalahan-kesalahan di tahun ke depannya.
Di tahun 2025 ini pekerjaan harus lebih rapi, apa yang menjadi stressing BPK RI terhadap perbaikan-perbaikan yang berkaitan dengan aset, pendapatan, akuntabilitas kegiatan harus dikerjakan, harap Bupati Bahar serius.
Mengakhiri pidatonya, dengan di hadiri seluruh OPD pada momen apel gabungan, dia menghimbau agar menjadi introspeksi dan evaluasi terhadap berbagai hal yang dikerjakan.