Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pematangsiantar dipimpin oleh Kepala Dinas Johanes Sihombing, SSTP, MSi, menandatangani Perjanjian Kinerja sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).
Penandatanganan perjanjian kinerja tersebut diikuti seluruh ASN dan PPPK Dinas Kominfo Pematangsiantar dan berlangsung di ruang rapat Diskominfo lantai 2, Kamis (12/02/2026).
Diawali oleh Kepala Dinas Kominfo Pematangsiantar Johanes Sihombing, SSTP, MSi, bersama Sekretaris Dinas Esra Eduward Sinaga, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Daniel RP Purba, SE, Kepala Bidang Layanan Komunikasi Derajatullah, dan Kepala Bidang E-Government Sebastian Saragih.
Selanjutnya, Sekretaris Dinas serta para kepala bidang menandatangani Perjanjian Kinerja (PK) dengan para pejabat fungsional dan pelaksana.
Kepala Dinas Kominfo Johanes Sihombing menegaskan bahwa perjanjian kinerja menjadi landasan penting untuk mewujudkan kerja yang profesional, terukur, dan berorientasi pada capaian kinerja OPD.
“Pastinya, melalui perjanjian kerja ini kita bisa bekerja lebih profesional dan bersama-sama mencapai target kinerja OPD,” ujarnya, seraya menekankan dukungan Diskominfo terhadap visi misi menuju Siantar Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras.
Ia juga menekankan pentingnya keselarasan kinerja individu dengan tujuan organisasi serta mendukung visi dan misi Pemerintah Daerah Kota Pematangsiantar.
“Perjanjian Kinerja ini menjadi komitmen bersama untuk bekerja lebih terarah, terukur, dan bertanggung jawab. Setiap target yang ditandatangani harus diwujudkan melalui kerja nyata, disiplin, serta kolaborasi di seluruh lini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Johanes Sihombing menyampaikan bahwa Kominfo Siantar akan terus mendorong penguatan literasi digital serta pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah dan berbagai program pemerintah.
“Pemanfaatan literasi digital dan teknologi informasi menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang efektif dan transparan melalui sistem satu data dan pemanfaatan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional,” tambahnya.
Ia berharap seluruh ASN di Dinas Kominfo dapat menjadikan PK ini sebagai landasan kerja, meningkatkan profesionalisme, serta terus berinovasi dalam mendukung pelayanan informasi publik dan transformasi digital daerah.
Usai penandatanganan perjanjian kerja, dilanjutkan dengan acara perpisahan salah satu ASN Diskominfo, Idrus, yang akan memasuki masa pensiun.
“Saya berterima kasih atas dedikasi Bapak Idrus. Saya pribadi dan atas nama Dinas Kominfo mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas ketulusan dan dedikasi Bapak selama membantu tugas-tugas Kominfo. Saya berharap kita tetap terjalin silaturahmi bahwa Bapak Idrus adalah bagian dari dinas ini,” ucapnya seraya haru menyelimuti ruangan.