Berdasarkan siaran pers Kementrian Kelautan dan Perikanan Nomor : SP.4/SJ.5/I/2026 pada Jumat, 2 Januari 2026, dimana informasi, bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan menggelontorkan dana hingga Rp1,34 triliun untuk membangun 65 Kampung Nelayan Merah Putih di sejumlah lokasi Indonesia, Minggu (08/02/2026).
Program ini untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di desa-desa nelayan melalui peran aktif koperasi dan masyarakat.
Namun di situ dikatakan, bahwa Menteri KKP RI Trenggono tak tolerir kontraktor nakal garap proyek KNMP.
Jika merujuk atas pernyataan Menteri KKP tersebut, siapapun pemegang atau pemilik proyek (bowheer) atau subkontraktor yang mengerjakan program KNMP di Batu Bara, harus mengedepankan kualitas dan kuantitas atau mutu.
Diketahui daerah ini disebut-sebut kebagian jatah puluhan miliar rupiah, namun lokasi pembangunan justru dipertanyakan.
Telisik punya telisik, berdasarkan laporan terhadap sumber yang layak dipercaya, bahwa Kabupaten Batu Bara mendapatkan jatah proyek KNMP sebesar ± Rp14 M.
Namun, dalam perkembangannya, lokasi proyek bergeser ke Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir.
Pergantian lokasi ini memunculkan tanda tanya besar, terutama soal kesesuaian kriteria penerima program sebagaimana diatur dalam Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Teknis KNMP Tahun Anggaran 2025/2026 serta Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 41 Tahun 2025.
Ini Kata Kades Bandar Rahmat Submiswan
Untuk mengklarifikasi informasi tersebut, Jurnalis Utamanews.com melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Bandar Rahmat melalui sambungan telepon WhatsApp.
Dalam keterangannya, Kepala Desa Bandar Rahmat membenarkan bahwa Desa Bandar Rahmat merupakan kampung nelayan yang hingga saat ini masih aktif.
Ia menjelaskan, sebelumnya telah dilakukan survei lapangan oleh pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama sejumlah pihak terkait, di antaranya ada di lokasi Kepala Bidang Perikanan dan Peternakan Kabupaten Batu Bara, Azmi.
Hasil survei tersebut menyimpulkan bahwa kawasan yang direncanakan mengalami abrasi.
Selain itu, akses menuju lokasi dinilai kurang memadai. Jarak tempuh yang relatif jauh serta kondisi jalan yang sulit dilalui menjadi kendala utama, terutama untuk mobilisasi material pembangunan.
“Iya, awalnya memang sempat ada pembahasan terkait rencana KNMP di Desa Bandar Rahmat. Namun setelah itu kami tidak lagi menerima informasi lanjutan, hingga kemudian diketahui lokasi rencana proyek tersebut berpindah,” ujar Kepala Desa Bandar Rahmat saat dikonfirmasi, tanpa merinci secara spesifik.
Meskipun demikian, pernyataan ini justru memperkuat dugaan adanya proses pengambilan keputusan yang tidak transparan. Sebab, jika merujuk pada Juklak Teknis, lokasi KNMP seharusnya memenuhi sejumlah indikator, di antaranya berbasis pada kampung nelayan aktif, memiliki mayoritas mata pencaharian nelayan, tersedia ekosistem pendukung perikanan tangkap, serta ditentukan melalui usulan dan verifikasi berjenjang
Pertanyaan krusial pun muncul, apakah Desa Perupuk telah memenuhi seluruh kriteria tersebut, seperti yang dipaparkan oleh media ini sebelumnya.
Tentunya selaku Kepala Desa Perupuk harus tau mengenai dasar pertimbangan teknis dan administrasi pemindahan lokasi proyek.
Sebab titik lokasi proyek KNMP berada di wilayah administrasi hukum Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir.
Situasi ini memicu spekulasi di tengah masyarakat, mulai dari dugaan intervensi kekuasaan, hingga pemaksaan kehendak oleh pihak pemodal atau vendor proyek.
Sejumlah pihak menilai, proyek bernilai puluhan miliar rupiah sangat rentan terhadap konflik kepentingan jika tidak diawasi secara ketat sejak tahap penetapan lokasi. Apalagi, Kepmen KP Nomor 41 Tahun 2025 secara tegas menekankan bahwa penentuan lokasi KNMP harus bebas dari tekanan politik maupun kepentingan bisnis tertentu.
Pengamat kebijakan publik di Batu Bara menilai, jika nantinya terbukti lokasi Desa Perupuk tidak sesuai Juklak Teknis, maka KKP RI wajib melakukan evaluasi ulang bahkan pembatalan proyek, demi menjaga integritas program dan mencegah potensi kerugian negara.
Intinya publik masih menunggu klarifikasi terbuka dari berbagai pihak atau pemangku kepentingan termasuk penjelasan apakah pergeseran lokasi KNMP di Batu Bara murni berdasarkan pertimbangan teknis, atau justru sarat kepentingan di luar tujuan program.
Sebelumnya, pada edisi Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 16.17 WIB, jurnalis Utamanews.com bersama tim awak media melakukan penelusuran lapangan ke lokasi proyek Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Perupuk.
Namun, di lokasi proyek tidak ditemukan satu pun papan informasi proyek sebagaimana diwajibkan dalam pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari anggaran negara.
Di lapangan, dua orang pekerja proyek bernama Agus Sanjaya dan Irvan mengaku tidak mengetahui detail teknis proyek yang sedang dikerjakan. Keduanya menyebut tidak memahami nilai kontrak, sumber anggaran, masa pelaksanaan pekerjaan, hingga siapa konsultan pengawas proyek tersebut.
“Kami tidak tahu, bang. Kami cuma jaga alat,” ujar keduanya singkat.
Keduanya hanya menyampaikan bahwa proyek tersebut bernama Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) dengan pelaksana atau kontraktor bernama Sarifuddin, yang disebut berasal dari Bandung.