HTR Koperasi Tani Mandiri melaksanakan program penghijuan dengan menanam bibit pohon bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI melalui BKSDA Asahan Barumun di Pematang Siantar sebanyak 20.000 bibit pohon dan memberikan santunan kepada anak yatim di sekitar Areal Kerja HTR Mandiri. Kegiatan ini berlangsung di Dusun Sei Dua Desa Air Hitam Kecamatan Kualuh Leidong (Labura), Rabu (31/7/2019).
Hadir pada acara itu dari Pihak Kepolisian Ipda M. Samosir pelaksana Harian Polsek Kualuh Hilir Ipda P. Harahap Kanit Sabara Polsek Kualuh Hilir Ipda J. Samosir Kanit Intel Polsek Kualuh Hilir Aipda YP. Hutagaol Bhabin Kamtibmas Desa Air Hitam. Dari Koramil 02/TL Koptu Zaini Babinsa Desa Air Hitam. Dari Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara diwakili oleh KPH Wilayah III Kisaran T.P. Silitonga, SH Polhut KPH Wilayah III Kisaran Chairuddin Polhut KPH Wilayah III Kisaran Azhari Polhut KPH Wilayah III Kisaran Arif H. Polhut KPH Wilayah III Kisaran Novel Naibaho Polhut KPH Wilayah III Kisaran dan dari Kementerian Koperasi diwakili dari Dinas Koperasi dan Perdagangan Asahan Bid. Kasi Kelembagaan Sayful Spd.I, juga H. Sianturi tokoh masyarakat dan dihadiri langsung H. M. Wahyudi M.Kes Ketua Koptan HTR Mandiri T. Pandiangan, SH Manager Koperasi Tani Mandiri Rahmad Ganti Sitorus Koordinator HTR Mandiri Darwin Marpaung dari Ormas Islam DPD JBMI Labura, juga hadir dari OKP DPD KNPI Labura Sapma PP Labura.
Kepada wartawan, HM. Wahyudi mengatakan, "Perizinan HTR Koperasi Tani Mandiri menjadi berada di dua Kabupaten, yakni Kabupaten Asahan seluas 697 Hektar dan Kabupaten Labuhanbatu Utara seluas 565,61 Hektar dan Peta Kerja RKU-HTR disesuaikan dengan batas Kabupaten, areal HTR seluas 697 Hektar di Kabupaten Asahan disebut Blok I HTR dan areal HTR seluas 565, 61 Hektar di Kabupaten Labuhanbatu Utara, disebut Blok II HTR. Hal tersebut terjadi disebabkan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2014 tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Asahan dan Kabupaten Labuhanbatu Utara bahwa berdasarkan hasil Penandaan Batas areal Izin HTR Koperasi Tani Mandiri seluas 1262,61 Hektar."
"Bagi masyarakat yang telah bergabung di HTR Mandiri saya ucapkan terimakasih. Saya harap bagi warga masyarakat yang memiliki lahan yang masuk dalam Izin HTR Mandiri kiranya dapat bergabung. Kami siap mengakomodir bagi masyarakat yang memiliki lahan di dalam Izin HTR Mandiri", sebutnya.
Ipda M. Samosir Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hilir selaku Pelaksana Harian Polsek Kualuh Hilir dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Koperasi Tani Mandiri yang telah mengundang pihaknya. "Kami berharap Program Koperasi Tani Mandiri dapat berjalan dengan lancar. Masyarakat sudah tahu apa itu program HTR, yang tepenting adalah Koperasi Tani Mandiri tetap menjaga stabiltas keamanan agar program tersebut terlaksana dengan baik", katanya.
H. Sianturi selaku tokoh masyarakat setempat juga menyampaikan selamat datang pada Koperasi tani Mandiri yang membawa misi program pemerintah. "Saat ini negara kita krisis lingkungan hidup maka untuk itu kami perlu disadarkan betapa pentingnya menjaga lingkungan hidup. Tujuan HTR Mandiri memakmurkan masyarakat melalui Koperasi sedangkan Pemerintah ingin memakmurkan rakyatnya melalui Koperasi, kami berharap program pemerintah dapat berjalan di Desa kami, dan kami turut mendukung program ini", ungkap Sianturi.
T. P. Widodo, SH selaku Penasehat Hukum Koperasi Tani Mandiri menyampaikan, "Saya menangkap antusias masyarakat Koptan Mandiri dan masyarakat koptan mandiri antusias untuk mensejahterakan hidup masyarakat. Persyaratan kelembagaan sudah dilengkapi. Kalau ada Rumor Koptan tidak lengkap itu informasi yang salah. Koptan mandiri sudah berbadan hukum sejak tahun 1999 dan sudah punya nomor induk nasional."
"Kegiatan ini untuk melakukan fungsi hutan dan fungsi hutan tidak dinikmati sepihak tapi semua orang. Penghijauan- penghijauan tanaman dapat menambah nilai ekonomi masyarakat. Saat ini Sawit adalah komoditas yang tidak lagi dapat menjamin dapat mensejahterakan masyarakat. Saran saya, kepada Ketua Koperasi tani Mandiri agar mempertimbangkan bagi masyarakat yang ingin bergabung sepanjang ia bersedia menaati AD/ART Koperasi dan perundang- undangan dalam kawasan hutan", katanya.
Novel Naibaho Polhut KPH Wilayah III Kisaran yang mewakili Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara mengatakan, "Tujuan pemerintah untuk melastarikan hutan, bagaimana hutan itu lestari yaitu dengan HTR. HTR dapat melakukan penghijauan, setiap orang butuh oksigen, dengan tanaman kehutanan lah kebutuhan oksigen dapat terpenuhi. Tentunya dengan melestarikan hutan, namun hutan yang dapat bermanfaat bagi masyarakat. Disini perlu adanya penyuluh kehutanan agar masyarakat tahu dan mengerti apa- apa tanaman kehidupan untuk mereka", jelasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyantunan dan pemberian tali asih kepada beberapa orang perwakilan anak yatim yang berada di sekitar lokasi kerja HTR Mandiri. Pemberian tali asih dimulai dari Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, kemudian Kepolisian dan Ketua Koperasi Tani Mandiri H. M wahyudi M.Kes.
Usai memberikan tali asih, acara dilanjutkan dengan penanaman pohon secara simbolis sebanyak 20.000 pohon yang bersumber dari bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Penanaman dilakukan dimulai oleh KPH Wil. III Kisaran kemudian Dinas Kehutanan Prov Sumut, Ketua Koperasi Tani Mandiri, kemudian dari Koramil 02/TL Koptu Zaini Babinsa Desa Air Hitam dan Polres Labuhan Batu yang diwakili Ipda T. Harahap, diteruskan oleh Ipda M. Samosir PLH. Kapolsek Kualuh Hilir, kemudian BPSKL Wil. Sumatera dan tokoh masyarakat dan dilanjutkan pengurus dan anggota Koperasi Tani Mandiri.
Dalam kegiatan ini tidak tampak pejabat resmi pemerintah Kabupaten Labura, baik itu Camat Kades dan Kadus, padahal menurut Wahyudi Ketua Koperasi Tani Mandiri, pihaknya telah mengundang seluruh pejabat yang bersangkutan.