Yayasan Rumah Sehat Harapan Binjai, menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai, atas komitmennya dalam memaksimalkan dan mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kota Binjai.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Plt Kepala BNNK Binjai, Bastian S.STP, kepada Pimpinan Yayasan Rumah Sehat Harapan Binjai Aka Dedyanta, saat menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2023 dengan tema "Akselerasi War On Drugs Menuju Indonesia Bersinar" yang digelar di Aula Pemko Binjai, Senin (26/6).
Rasa syukur dan ucapan terima kasih pun disampaikan Pimpinan Yayasan Rumah Sehat Harapan, Aka Dedyanta. Ia pun berharap Lembaga yang dipimpinnya tersebut dapat terus bersinergi sekaligus berkolaborasi dengan Pemerintah dalam mendukung program P4GN.
"Kami tentunya berterima kasih kepada Pemerintah Kota dan BNNK Binjai, karena Yayasan Rumah Sehat Harapan Binjai dinilai menjadi salah satu Lembaga yang ikut andil dalam mendukung program P4GN," ungkap pria yang akrab disapa Dedy ini saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya yang beralamat di Jalan Dahlia, Lingkungan lll Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara.
Sebagai Pimpinan Yayasan yang bergerak dalam bidang rehabilitasi pecandu narkoba, Dedy juga menegaskan bahwa penghargaan yang diterima tersebut tentunya menjadi penyemangat bagi mereka.
"Namun hal itu tentunya tidak membuat kami juga menjadi jumawa. Sebab, masalah narkoba akan menjadi ancaman terbesar bagi demografi bangsa Indonesia pada tahun tahun berikutnya terhadap generasi muda. Untuk itu, perlu dukungan semua pihak dalam memberantas narkoba," ujar Dedy.
Pria berpostur besar ini juga menegaskan, ada beberapa strategi untuk mengatasi permasalahan narkoba, seperti keseimbangan penanganan antara pendekatan penegakan hukum dan pendekatan kesehatan.
"Pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum saja, namun harus melibatkan seluruh unsur masyarakat, termasuk kami yang juga ikut hadir dalam membantu pemerintah," tuturnya.
Sebagai Pimpinan Yayasan Rumah Sehat Harapan, Aka Dedyanta juga menghimbau kepada masyarakat agar terus mengawasi lingkungan disekitarnya, terutama para remaja yang rentan terhadap penyalahgunaan narkotika.
"Lingkungan tentunya sangat mempengaruhi. Untuk itu, mari jaga dan awasi anak serta keluarga kita. Perbanyak ibadah dan buatlah kegiatan kegiatan yang bersifat positif seperti berolahraga. Hal itu agar kita semua terhindar dari penyalahgunaan narkoba," demikian ungkap Aka Dedyanta diakhir ucapannya, seraya memohon doa dan dukungan dari semua pihak, agar Yayasan Rumah Sehat Harapan yang sudah berdiri sejak April 2020 lalu, tetap eksis sehingga dapat membantu masyarakat menjalani rehabilitasi narkoba.
Diketahui, Yayasan Rumah Sehat Harapan merupakan sebuah Lembaga yang menangani Rehabilitasi bagi para pecandu narkoba yang dominan dengan tingkat pemakaian coba coba dan pemula serta kambuhan.
Mempunyai misi "Berusaha Keras Untuk Membebaskan Anak Bangsa dari Penyalahgunaan Narkoba" Yayasan Rumah Sehat Harapan juga melayani program Pasca Rehabilitasi, seperti pemeliharaan, pemilihan, produktifitas dan fungsi sosial.
Diberitakan sebelumnya, Walikota Binjai Drs. H. Amir Hamzah MAP, menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) BNNK Binjai dengan tema "Akselerasi War On Drugs Menuju Indonesia Bersinar" di Aula Pemko Binjai, Senin (26/6).
Pada kesempatan itu, Walikota Binjai meminta seluruh komponen masyarakat untuk saling bekerjasama memberantas narkoba.
Dirinya juga mengapresiasi kampanye perang terhadap narkotika (war on drugs) yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia dengan strategi soft power approach, hard power approach, smart power approach, dan cooperation.
Upaya-upaya tersebut menurut Walikota Binjai, bertujuan untuk melakukan pencegahan, pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi dengan nilai-nilai edukasi dalam membangun ketahanan diri, keluarga, lingkungan.
Selain itu, memulihkan para pecandu narkotika juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan melakukan penegakan hukum yang profesional dengan menghormati hak asasi manusia, memanfaatkan teknologi informasi serta menjalin kerjasama nasional, regional dan internasional.