Dewan Pimpinan Pusat Masyarakat Peduli Agraria (DPP Maspera) resmi mengeluarkan surat mandat kepada Masri untuk mengembangkan organisasi Maspera di Provinsi Aceh. Tugas ini mencakup sosialisasi, pembentukan struktur kepengurusan, serta komunikasi intensif dengan berbagai pihak di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Mandat ini diberikan sebagai bagian dari upaya pengembangan organisasi Maspera secara nasional, khususnya dalam menjawab persoalan-persoalan agraria yang kerap menjadi sorotan di Aceh. Surat mandat ini bernomor: 15.8/DPP Maspera/VIII/2025 dan ditandatangani pada tanggal 1 Agustus 2025.
Masri diamanatkan untuk menyosialisasikan visi dan misi Maspera kepada instansi pemerintah, perusahaan BUMN dan swasta, serta masyarakat luas. Ia juga ditugaskan untuk menggelar rapat-rapat persiapan pembentukan calon pengurus dan anggota Maspera di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Sekretaris Jenderal DPP Maspera, Irmansyah, SE, membenarkan informasi ini saat diwawancarai oleh media pada Minggu, 8 Agustus 2025, di Jakarta. Ia menyampaikan bahwa mandat ini adalah bagian dari strategi ekspansi dan konsolidasi organisasi di wilayah-wilayah strategis.
“Ia benar, kami telah membuat surat mandat kepada rekan kami, Sdr. Masri dan Efendi, untuk dapat mengembangkan Maspera di Provinsi Aceh. Kita berharap, dengan hadirnya Maspera nantinya, bisa menjadi corong suara rakyat dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah,” ujar Irmansyah.
Ia menambahkan bahwa Maspera diharapkan mampu menjangkau seluruh pelosok Aceh, membawa misi keadilan agraria dan membela hak-hak masyarakat yang kerap terpinggirkan akibat persoalan pertanahan.
Masri menyambut baik kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia menyatakan kesiapannya untuk segera menjalankan amanah tersebut dan bergerak cepat dalam membentuk kepengurusan di wilayah Aceh. Rencana kerja awalnya adalah menjalin koordinasi dan menyelenggarakan pertemuan dengan para calon pengurus.
“Kami merasa berterima kasih kepada Bapak Ketua Umum ACC Prof. Drs. Agustianto, MA dan Bapak Irmansyah, SE selaku Sekjen DPP Maspera, serta seluruh pengurus DPP lainnya. Kami akan segera melaksanakan rapat-rapat dan menyusun calon pengurus agar Maspera bisa membumi di Tanah Rencong,” ungkap Masri.
Sementara itu, Efendi, yang juga tercantum dalam mandat tersebut, menyoroti berbagai permasalahan agraria yang terus berkembang di Aceh. Menurutnya, lembaga seperti Maspera sangat dibutuhkan untuk menjadi penengah dan pembela hak-hak masyarakat dalam sektor agraria.
Ia menjelaskan bahwa persoalan agraria di Aceh sangat kompleks. Beberapa di antaranya mencakup penyerobotan lahan oleh perusahaan, kelebihan HGU, ketidakhadiran program plasma dari perusahaan perkebunan, tumpang tindih HGU dengan tanah kelola masyarakat, hingga keberadaan aktivitas usaha di kawasan hutan.
“Harapan kami, semoga dengan hadirnya Maspera di Aceh, bisa menjadi jembatan antara keinginan masyarakat dan realisasi program-program pemerintah. Kami ingin Maspera berdiri tegak di atas kebenaran untuk membela hak-hak agraria masyarakat,” tutup Efendi.
Dengan diberikannya mandat ini, DPP Maspera menunjukkan komitmennya dalam memperluas jangkauan dan peran strategis organisasi dalam memperjuangkan keadilan agraria, khususnya di wilayah-wilayah yang selama ini menghadapi tantangan serius dalam hal pengelolaan sumber daya tanah dan kehutanan.