Ketua Bawaslu Palas Rahmat Effendi Siregar memberikan arahan kepada peserta Bimtek, di Hotel Barumun, Jum'at (22/3/2019).
Mewaspadai adanya kecurangan, Bawaslu Kabupaten Padang Lawas (Palas) menggelar Rapat kerja peningkatan kapasitas pengawas Pemilu bagi fasilitator Panwaslu kecamatan dalam rangka bimbingan teknis pengawas TPS Pamilu 2019, di Hotel Barumun, Jum'at (22/3/2019.
Ketua Bawaslu Palas Rahmat Effendi Siregar menjelaskan bahwa kegiatan yang diselenggarakan ini bedasarkan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). "Adapun tujuan dari bimbingan teknis ini untuk mencegah terjadinya kecurangan di tempat pemungutan suara (TPS) pada pelaksanaan Pemilu serentak 17 April 2019 mendatang", katanya.
"Nantinya diharapkan Panitia pengawas pemilihan (Panwaslu) kecamatan dapat memberikan pembekalan pengawasan kepada petugas TPS", harapnya.
"Apabila ada pelaksanaan yang tidak sesuai dengan aturan, petugas TPS bisa diingatkan, dilaporkan ke panitia pengawas kecamatan (Panwascam), dan ada pelanggaran tertentu yang dapat direkomendasikan ke panwascam untuk dikoordinasikan ke Bawaslu Kabupaten", jelasnya.
Hadir dalam Rapat kerja peningkatan kapasitas pengawas Pemilu tersebut Bawaslu provinsi sebagai narasumber Johan Alamsyah, Agus Salam Nasution, Komisioner Bawaslu Palas Rahmat Effendi Siregar, Ahmad Faisal Nasution, Panwaslu kecamatan se-Palas, dan Empat pengawas Fasilitator.