Camat Rambutan Kota Tebing Tinggi Marwansyah Harahap, S.STP menerima kunjungan Staf Ahli Gubernur Sumut Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Dr. Ir. Binsar Situmorang, M.Si.,MAP sekaligus LO (Liaison Officer) Satgas Covid-19 untuk Kota Tebing Tinggi, di Aula Kantor Camat Rambutan Kota Tebing Tinggi, Kamis (09/09/2021).
Kunjungan kerja ini untuk membahas penanganan Covid-19 di Kota Tebing Tinggi khususnya di wilayah Kecamatan Rambutan.
Dalam arahannya Dr. Ir. Binsar Situmorang , M.Si., MAP menjelaskan di wilayah Sumatera Utara terjadi penurunan penyebaran Covid-19.
"Secara umum memang di Sumatera Utara terjadi tren penurunan laju penularan Covid-19. Tapi dibeberapa Kab/kota masih ada yang naik. Masih ada 3 Kab/Kota yang berada di Level 4 yaitu Medan, Mandailing Natal dan Sibolga. Untuk Tebing Tinggi masih berada di Level 3." jelasnya.
Penurunan laju penyebaran Covid-19 ini tentunya berdampak baik bagi warga Sumatera Utara. Khusus di Kota Tebing Tinggi diharapkan terus meningkatkan aksi-aksi untuk menurunkan laju penyebaran Covid-19 ini agar tidak berada di Level 4.
"Berdasarkan Data Satgas Covid-19 di tingkat Pusat, Kota Tebing Tinggi unggul dalam monitoring dan evaluasi dalam penanganan Covid-19 ini. Namun ada kekurangan yang menjadi perhatian kita yaitu berdasarkan sistem SiLacak ini, dari 35 Kelurahan di Kota Tebing Tinggi, tidak ada satu pun yang dilaporkan memiliki Posko Satgas Covid-19 Kelurahan, ini harus kita perbaiki dan kita masukkan ke sistem karena ini juga menjadi faktor penentuan Level PPKM diwilayah tersebut." jelas Binsar.
Sebelumnya, Camat Rambutan Marwansyah Harahap, S.STP menjelaskan bahwa Satgas Covid-19 Kecamatan Rambutan tetap melaksanakan fungsi Posko baik di Kelurahan maupun Lingkungan. Koordinasi dan komunikasi dengan Puskesmas, Polsek Rambutan dan Koramil masih berjalan baik dalam penanganan Covid-19 ini.
Operasi Yustisi juga masih dilakukan yaitu menertibkan pedagang-pedagang yang sudah melewati batas waktu operasional, membubarkan kerumunan masyarakat dan juga setiap sabtu dan minggu membentuk Tim Pemburu Pesta sesuai dengan Instruksi Walikota terkait pelarangan pelaksanaan resepsi.
Terkait vaksinasi Camat Rambutan Marwansyah Harahap, S.STP menginstuksikan kepada Lurah untuk memastikan setiap warganya sudah divaksin.
"Kepada seluruh Lurah di Kecamatan Rambutan saya memerintahkan agar semua warga di wilayah kita wajib vaksin. Tidak ada cara lain untuk memerangi Covid-19 ini kecuali dengan Vaksin dan Memakai Masker serta menghindari kerumunan." tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kapolsek Rambutan AKP Hotman Samosir, Babinsa dari Koramil 13/TT Serka Supriyanto, Kepala Puskesmas Sri Padang, Tj. Marulak dan Rantau Laban, Bapak/Ibu Lurah di wilayah Kecamatan Rambutan.