Dalam rangka mewujudkan 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang salah satunya memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan, Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Binjai menggelar razia gabungan bersama dengan Personil dari Polres Binjai.
Dalam kegiatan ini, Lapas Binjai bekerjasama dengan Personil Binjai yang terlebih dahulu melaksanakan apel siaga dan razia penggeledahan kamar hunian warga binaan.
Kegiatan ini juga dipimpin langsung oleh Ka. KPLP, Rudi Sembiring bersama dengan jajaran petugas Lapas Binjai.
"Dalam kegiatan penggeledahan tersebut, kita melaksanakannya dengan humanis, target kita adalah barang terlarang berupa benda elektronik dan narkoba. Yang pada akhirnya dapat menciptakan kondisi Lapas yang aman dan tertib," ungkap Rudi, Senin (27/10).
Penggeledahan tersebut dibagi menjadi enam Tim dengan total 34 Petugas. Rinciannya, 26 orang petugas Lapas & 66 Personil dari Polsek Binjai Barat, serta 2 orang personil dari Kodim 0203 Langkat .
"Seluruh blok/kamar hunian tidak luput dari penggeledahan," tegas Rudi Sembiring.
Pelaksanaan razia dilaksanakan dengan pemeriksaan badan dan barang-barang warga binaan di kamar hunian sesuai dengan SOP yang berlaku.
Dalam hal ini, Ka.KPLP juga memberikan wejangan berupa ajakan untuk seluruh warga binaan agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Binjai, terkhususnya dalam memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
Adapun hasil temuan razia yaitu benda-benda yang dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban langsung diamankan oleh petugas dan dilakukan pemusnahan langsung.
"Kami mengucapkan banyak apresiasi dan terima kasih kepada seluruh komponen pendukung, baik dari Personil Polres Binjai, serta petugas Lapas Binjai yang hadir," demikian tutup Rudi Sembiring.