"Angka kemiskinan di Kota Tebing Tinggi Tahun 2021 sebesar 17,37 ribu jiwa, dan angka kemiskinan Tahun 2022 sebesar 16,34 ribu jiwa. Itu artinya angka kemiskinan di Kota Tebing Tinggi turun 9,59%," jelasnya.
Ditemui secara terpisah, Dedi Parulian Siagian selaku Jubir (Juru Bicara) Pemko Tebing Tinggi mengatakan bahwa Pemko Tebing Tinggi terus berupaya untuk menurunkan angka kemiskinan yang ada saat ini.
"Alhamdulillah ada penurunan dalam kurun waktu antara tahun 2021 dan 2022 sebesar 1,03 ribu jiwa. Angka penurunan ini terus kita tekan melalui berbagai program kewirausahaan," ujar Jubir Pemko Tebing Tinggi yang juga merupakan Kadis Kominfo Tebing Tinggi.
Dijelaskan Jubir Pemko, Pemerintah Indonesia mengambil langkah serius guna mengentaskan kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada 2024, salah satunya lewat reformasi birokrasi berdampak yang fokus pada pengentasan kemiskinan.
Pemerintah Kota Tebing Tinggi meningkatkan efektivitas penurunan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi inklusif, menjaga regulasi perdagangan, meningkatkan produktivitas sektor pertanian, serta menjaga pertumbuhan UMKM.
"Bantuan penambahan modal atau peralatan usaha baik dari pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah, juga diharap dapat menjaga dan meningkatkan geliat usaha warga Kota Tebing Tinggi," jelas Jubir Pemko.
Pemerintah Kota Tebing Tinggi berharap dengan bantuan sosial yang telah dan sedang disalurkan saat ini kepada warga penerima juga dapat meningkatkan daya beli masyarakat di Kota Tebing Tinggi.
"Pengentasan kemiskinan merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kota Tebing Tinggi. Kita terus berupaya menurunkan angka ini setiap tahunnya, sesuai dengan program pemerintah pusat dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada 2024 mendatang," tutup Jubir Pemko Tebing Tinggi Dedi Parulian Siagian.