Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Marwan Dasopang, menggandeng mitra kerjanya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk turun ke lapangan dan ikut berdialog langsung dengan masyarakat.
Kunjungan Wakil Ketua Komisi VIII FPKB DPR RI ke Dapil kali ini difokuskan untuk menjaring aspirasi dan reses yang dilakukan di Aula Hotel Sapadia Gunungtua, Minggu (6/3).
Marwan Dasopang mengatakan persoalan haji ini harus dijelaskan secara informatif hal ini tentu untuk menangkis massifnya isu yang berseliweran di media sosial maupun portal berita yang terkadang tidak bijak dalam menyampaikan informasi.
"Secara jelas pengaturan tentang Pengelolaan Keuangan Haji ini diatur dalam UU No. 34 tahun 2014 begitupun hal lainnya diawasi oleh Dewan Pengawas yang bertanggungjawab untuk melakukan kajian agar pengelolaannya maslahah sesuai prinsip-prinsip syariah," ujar Marwan
Tentu kita sangat beruntung dengan adanya sosialisasi/diseminasi yang dilaksanakan ini agar kekeliruan dapat diklarifikasi secara langsung, tambah Marwan.
Dalam sosialisasi ini langsung diadakan simulasi terkait perolehan nilai manfaat virtual account dari setoran awal dan pelunasan haji.
Hadir dalam kegiatan ini selaku narasumber adalah Miftahudin, Deputi Transformasi dan Teknologi Informasi, Dr. Ari Masyhuri, Akademisi Universitas Terbuka, Sekretaris Jami'yatul Qurra Wal Huffadz PBNU.
Kegiatan yang berlangsung sukses diikuti oleh seratusan peserta dari perwakilan calon jamaah haji, pesantren, ormas, perwakilan pemuda, Palang Merah Indonesia, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), MUI dan lainnya.