Kamis, 21 Mei 2026
Hapus TGUPP, Heru Aktifkan Lagi Tradisi Era Jokowi-Ahok di Balai Kota
Jakarta Pusat (utamanews.com)
Oleh: Andi Selasa, 18 Okt 2022 15:48
Heru Budi Hartono saat dilantik sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, Senin (17/10)
Jakarta.go.id

Heru Budi Hartono saat dilantik sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, Senin (17/10)

Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono membuka kembali posko pengaduan masyarakat seperti zaman Gubernur Jokowi dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Posko itu mulai dibuka hari ini, Selasa (18/10/2022).

“Insyaallah begitu, besok saya melakukan pengarahan ke seluruh pejabat DKI,” ungkap Heru di Pendopo Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).

Heru mengatakan, pada posko tersebut akan ada poin-poin yang bisa disampaikan oleh sekda, asisten sekda, dan perwakilan dari wali kota secara bergantian setiap hari.
Heru akan berkoordinasi dengan perwakilan pemerintah kota (pemkot) di Jakarta untuk bergantian menjaga tempat pengaduan.
Meja pengaduan dibuka mulai pukul 08.00 WIB selama satu jam setiap Senin-Kamis.

Heru mengatakan, nantinya akan diatur terkait asisten dan petugas piket yang akan berjaga pada pukul 08.00-09.00.

“Setelah itu membawa apa yang akan didiskusikan oleh masyarakat, dan dibawa ke wilayahnya masing-masing dan didiskusikan kembali,” ungkap Heru.

Saat menjabat sejak November 2014 hingga Mei 2017, Ahok kerap menghadiri meja pengaduan masyarakat saat mereka membuat laporan.
Sistem ini juga sempat dilanjutkan oleh Djarot Saiful Hidayat. Namun, posko itu tidak dilanjutkan oleh Anies Baswedan.

Terhenti sejak 2017

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaktifkan kembali posko pengaduan warga di Balai Kota Jakarta yang sempat terhenti sejak 2017-2022. Posko pengaduan ini sebelumnya dilakukan di era Gubernur Jokowi dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

iklan peninggi badan
Sebelumnya, ketika Jokowi menjabat Gubernur DKI Jakarta, pengaduan warga diterima di Pendopo Balai Kota Jakarta.

Saat era Gubernur DKI Ahok, ia juga langsung menerima pengaduan warga dengan membawa bahan atau berkas pengaduan.
Sementara itu, saat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjabat, ia mengarahkan pengaduan di posko pengaduan kecamatan di DKI Jakarta.

Posko pengaduan itu ditujukan untuk mengurangi pengaduan yang biasa dilakukan masyarakat di Balai Kota DKI Jakarta.

Menurut Anies, persoalan yang dikeluhkan atau diadukan oleh warga dapat dilihat berdasarkan level masalah.

Anies saat itu mengeklaim, posko pengaduan di setiap kecamatan, masalah warga yang diadukan, dapat cepat diselesaikan.

Enggan Gunakan TGUPP, Heru Budi Optimalkan Peran Dinas DKI
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, dirinya memilih mengoptimalkan peran dinas-dinas yang ada di Pemprov DKI ketimbang membentuk TGUPP.

“Semua bagus, tetapi saya ingin mengoptimalkan dinas-dinas yang ada, mungkin diperkuat di assistant, ada tim ahli, tenaga ahli,” ungkap Heru Budi Hartono, di Pendopo Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).

Heru menambahkan, ke depannya dirinya bersama Pemprov DKI akan membahas terkait upaya optimalisasi dinas-dinas terkait. Heru menyatakan, dirinya tidak menilai TGUPP jelek namun dirinya lebih memilih mengoptimalkan dinas yang ada dan memberikan peran untuk membangun Jakarta selama 2 tahun ke depan.

Selepas Herus memberikan pernyataan, beberapa warga yang hadir ke Balai Kota berteriak setuju atas keputusan Pak Heru. Ini menunjukan bahwa niat Pj Gubernur DKI Jakarta untuk mengoptimalkan assistant deputy dan para tenaga ahli yang ada di Pemprov disambut hangat oleh warga DKI.
Tak hanya itu, adanya suara dari warga DKI terkait TGUPP menunjukkan bahwa peran TGUPP pada Gubernur DKI sebelumnya kurang disenangi.

“Bagus, TGUPP Hilangkan Saja, Gunakan Uang Rakyat. Kami bayarnya mahal,” teriak salah seorang warga. 
Editor: Tessa
Sumber: karosatuklik.com

Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later