Selama satu bulan, mulai dari 3 Mei hingga 3 Juni 2025, seorang mahasiswa Program Studi Kesejahteraan Sosial Universitas Sumatera Utara telah melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Panti Asuhan Bunga Bakung, Kabupaten Karo. Praktikum ini difokuskan pada penanganan kasus stigma sosial yang dialami oleh seorang anak panti, sebut saja namanya S, yang duduk di bangku kelas 1 SMA.
S mengalami perlakuan diskriminatif dan pengucilan di lingkungan sekolah karena statusnya sebagai anak panti. Ia sering dijuluki sebagai anak “tidak punya orang tua”, dijauhi oleh teman-teman, dan mengalami tekanan psikologis yang membuatnya menarik diri dari pergaulan.
Sebagai respon atas kondisi ini, pekerja sosial mahasiswa tersebut melakukan intervensi profesional dengan pendekatan strength-based casework, yang menekankan pada kekuatan dan potensi yang dimiliki klien. Intervensi dilakukan secara sistematis melalui tahapan sebagai berikut:
1. Engagement, Intake, dan Kontrak
Pekerja sosial membangun hubungan awal yang empatik dan penuh penerimaan tanpa syarat. Dalam suasana nyaman, klien mulai membuka diri dan menyampaikan masalah yang dihadapinya. Kontrak intervensi disepakati secara informal untuk menciptakan rasa aman.
Melalui observasi dan wawancara, diketahui bahwa S memiliki ketertarikan terhadap kegiatan ekstrakurikuler di sekolah, khususnya di bidang seni dan kreativitas. Namun, ia tidak memiliki keberanian untuk bergabung karena rendah diri akibat stigma yang melekat padanya.
Pekerja sosial dan S menyusun rencana bersama berdasarkan kekuatan pribadi klien. S memutuskan untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler sebagai media untuk membangun kembali rasa percaya diri, memperluas jaringan sosial, dan menunjukkan kemampuannya.
Dalam tahap ini, klien didampingi untuk aktif dalam kegiatan ekstrakurikuler yang ia pilih. Setiap minggu dilakukan sesi refleksi dan dukungan emosional. Pekerja sosial berperan sebagai motivator dan fasilitator, membantu klien dalam menghadapi tantangan emosional dan sosial.
Monitoring menunjukkan adanya perubahan positif: S mulai berani tampil di hadapan umum, lebih semangat belajar, dan mulai kembali berinteraksi dengan teman sebayanya. Ia menunjukkan peningkatan dalam keterampilan sosial, komunikasi, serta kepercayaan diri.
Setelah indikator keberhasilan tercapai, tahap terminasi dilakukan secara bertahap. Dalam sesi akhir, klien mengungkapkan bahwa ia merasa lebih percaya diri dan siap untuk terus mengembangkan potensinya melalui aktivitas positif. Pekerja sosial memberikan penguatan terakhir dan merancang tindak lanjut informal jika diperlukan.
Kegiatan praktik ini menjadi bukti bahwa pendekatan pekerjaan sosial yang mengedepankan kekuatan dan potensi individu dapat menjadi solusi efektif dalam menangani stigma sosial terhadap anak panti. Dalam kasus S, keterlibatannya dalam kegiatan ekstrakurikuler bukan sekadar pengisi waktu, tetapi menjadi ruang penting untuk pemulihan jati diri dan pembuktian sosial di lingkungan sekolah.
Di akhir kegiatan, mahasiswa menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada:
Supervisor Lembaga (Dosen Pembimbing Lapangan), dan
Pengelola Panti Asuhan Bunga Bakung,
yang telah memberikan kepercayaan, bimbingan, dan dukungan penuh selama proses PKL berlangsung. Tanpa kerja sama yang baik dari semua pihak, intervensi ini tidak akan berjalan optimal dan memberikan dampak sebesar ini bagi klien.
Haikal Primsa Ginting 220902101
Prof. Dr. Drs. Bengkel Ginting M.Si
Dinas Sosial kabupaten karo