Kamis, 21 Mei 2026

Sosialisasi Goes To Kampung Warnai Persiapan Pilkada Kepulauan Selayar

SULAWESI (utamanews.com)
Oleh: Utama News Senin, 12 Okt 2015 10:16
Program sosialisasi goes to kampung dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar dalam rangka menghadapi Pilkada Pemilihan calon bupati dan wakil bupati tahun 2015 yang dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 9 Desember 2015 mendatang.

Kegiatan sosialisasi goes to kampung dilaksanakan secara bertahap di enam wilayah kecamatan daratan diawali dari Kecamatan Benteng, Bontoharu, Bontomanai, Buki dan Kecamatan Bontomate’ne.
Tahapan sosialisasi goes to kampung yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar melibatkan lima puluh orang personil penyelenggara pilkada masing-masing dari unsur KPU, PPK dan PPS.

Dalam pelaksanaan sosialisasi, KPU dan jajaran penyelenggara pilkada ditingkat kecamatan menerapkan metode pendekatan kemasyarakatan dengan cara mendatangi satu persatu rumah warga yang didiami oleh komunitas masyarakat marginal termasuk menapaki lorong-lorong sempit dan jalur jalan setapak di dalam area kota Benteng.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar, Hasiruddin mengutarakan, program sosialisasi goes to kampung yang sebelumnya telah diselenggarakan di ibukota Benteng Selayar, rencananya akan dilanjutkan di lima wilayah kecamatan kepulauan terhitung mulai dari tanggal, 16-21 Oktober 2015.

Tahapan sosialisasi goes to kampung diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar untuk memberikan kepastian hukum terhadap warga masyarakat dalam menggunakan dan menyalurkan hak pilihnya di bursa pilkada.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar berharap agar seluruh warga masyarakat yang telah bersyarat sebagai wajib pilih dipastikan telah terdaftar pada DPT pemilukada, urai Hasiruddin dalam konferensi pers yang disampaikannya kepada wartawan melalui media centre KPU setempat belum lama ini

produk kecantikan untuk pria wanita
Bilapun masih ada warga masyarakat yang merasa belum terdaftar sebagai wajib pilih, KPU mempersilahkan warga masyarakat untuk mengirimkan pesan singkat via Short Massage Service SMS dengan mengikuti format yang telah disiapkan KPU.

Format pengiriman SMS pengaduan telah disosialisasikan secara continue oleh KPU sebagai lembaga penyelenggara Pilkada. (fadly syarif)

busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later