Sihar Sitorus Mencoblos Di TPS 7 Kelurahan Merdeka
MEDAN (utamanews.com)
Oleh: Cici
Rabu, 27 Jun 2018 15:57
Cici
Di hari pencoblosan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Utara pada 27 Juni 2018, calon wakil gubernur (Cagub), Sihar Sitorus menggunakan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 7, tepatnya di Jalan Sei Galang, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara.
Sihar tiba di TPS pada pukul 11.10 WIB bersama istri, kedua putranya, beserta tim pemenangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (DJOSS).
Sihar baru dapat mencoblos satu jam kemudian pada pukul 12.05 WIB, dikarenakan dirinya sebelumnya berdomisili di Jakarta, sehingga terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
"Harapan saya, semua warga Sumatera Utara yang memiliki hak memilih dapat menggunakan hak pilihnya, karena hak memilih dan dipilih dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945. Tentunya harapannya warga Sumatera Utara berbicara dengan lantang untuk suatu perubahan yang mudah dan transparan," kata Sihar usai mencoblos.
Sihar juga optimis akan adanya perubahan di Sumatera Utara. "Kita melihat bahwa antusiasme daripada warga Sumatera Utara cukup tinggi untuk melakukan perubahan, dan kami optimis perubahan itu akan terjadi di Sumatera Utara melalui Djarot-Sihar," tandasnya.