Rabu, 22 Apr 2026

Rame-rame Oknum PPK di Deliserdang Diduga Tipu Caleg

Deli Serdang (utamanews.com)
Oleh: Jonas Selasa, 19 Mar 2024 09:39
Ilustrasi
 Net

Ilustrasi

Rame-rame oknum PPK di Kecamatan Galang, Kecamatan Lubukpakam, dan Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang diduga menipu calon legislator salah satu partai politik berinisial W. Hingga korban mengalami kerugian mencapai Rp750 jutaan.

Informasi dihimpun dari sumber salah seorang korban calon legislator yang tertipu menyebutkan bahwa ia menyerahkan uang yang diminta oknum PPK itu dengan tawaran akan memberikan suara sepadan dengan nilai uang yang diberikan.

Calon legislator tersebut percaya dengan tawaran dari oknum PPK tersebut dan membuat kesepakatan dengan menyerahkan uang sejumlah yang diminta masing-masing oknum PPK dari tiga kecamatan tersebut.

"Mereka menjanjikan suara sesuai dengan uang yang mereka minta, tapi ternyata akhir penghitungan suara yang dijanjikan dengan jumlah kesepakatan itu tidak ada," ucap sumber. Senin 18/3/2024.
Korban menyebutkan rincian penyerahan uang pada oknum PPK di tempat berbeda, uang diserahkan ke oknum PPK berinisial P di Hotel Tong Iin pada 13 Februari 2024 sebesar Rp216 juta, oknum PPK Kecamatan Lubukpakam berinisial T, meminta uang sebesar Rp200 juta, dan oknum PPK Kecamatan Galang berinisial F meminta uang di Jaharun Center pada 8 Februari 2024 sebesar Rp105 juta.

Terkait hal ini, sejumlah oknum PPK yang diduga menerima uang dari calon legislator itu membantah saat dikonfirmasi satu persatu. Namun ketika disebutkan nama calon legislator yang memberikan uang, ada yang langsung terdiam.

Oknum PPK Kecamatan Beringin berinisial P saat dikonfirmasi tidak menjawab. Sedangkan oknum PPK Kecamatan Galang berinisial F mengatakan bahwa ia membantah menerima uang dan tudingan yang disangkakan padanya.

"Buat saja beritanya, bang. Dasar pemberitaan itu, saya laporkan inisial yang abang sebutkan," ucap F via WhatsApp. Untuk anggota PPK berinisial T juga membantah adanya ia menerima uang dari calon legislator untuk mengkondisikan suara.
produk kecantikan untuk pria wanita

Terkait hal ini, Komisioner KPU Deliserdang Ziaulhaq Siregar saat dikonfirmasi mengaku sudah mendengar informasi ini dan pihaknya mempersilahkan pada calon legislator yang berkeberatan dengan petugas PPK dimaksud membuat laporan ke KPU dan Bawaslu agar dapat ditindaklanjuti.

"Iya, kita sudah dengar terkait hal ini dan masa kerja PPK itu ada dua bulan lagi menurut juknis maka kita persilahkan pada calon legislator tersebut membuat laporan ke KPU untuk ditindaklanjuti," ucap Ziaulhaq.
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️