Bakal Calon (Bacalon) Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu menyindir sikap arogansi yang dipertontonkan tim dan salah satu paslon Bupati yang hadir dinihari ke kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tapteng, di jalan Marison Pandan, pada Kamis (5/9/2024) sekira pukul 03:00 wib.
“Tentu, kehadiran orang-orang itu tidak berdiri sendiri. Kami pun tidak tahu atas undangan siapa. Saat itu kami sedang menunggu proses surat keputusan tentang penolakan pendaftaran kami dari KPU Tapteng,” sebutnya dalam konferensi pers di center pemenangan Masinton Pasaribu - Mahmud Effendi Lubis, Kamis malam di Pandan.
Pihaknya menduga kuat bahwa KPU Tapteng tidak independen, sehingga menerima orang pada dinihari yang tidak ada urusannya. Dia juga menyayangkan sikap Polres Tapteng yang tidak tegas mengamankan lapangan pada malam itu.
“Seharusnya polisi tegas meredam dan mengantisipasi suasana fsikologi masyarakat yang hadir mengantarkan Paslon Masinton-Mahmud pada malam itu ke KPU,” kata Masinton.
Meski begitu kata nya, pihaknya berupaya agar tidak terjadi kontak fisik karena dipicu adanya sekelompok orang dan juga salah satu paslon yang datang ke KPU. Karena sesungguhnya menurut Masinton, mereka bukan undangan resmi pada malam itu.
Dirinya berharap, pihak aparat melihat dinamika dan suasana kebatinan masyarakat Tapteng yang ingin berjuang menyuarakan kebenaran dan memperjuangkan keadilan.
“Kami tetap berupaya berjuang agar hak-hak demokrasi masyarakat Tapteng dalam Pemilu ini bisa disampaikan dan diakomodir melalui paslon Masinton-Mahmud,” terangnya.
Lanjut Masinton, perjuangan ini belum berhenti, karena perjuangan ini bagian dari hak demokrasi masayrakat Tapteng dan tidak akan berhenti di penolakan KPU.
“Kami yakin, dalam waktu secepatnya kami akan kembali bisa disertakan sebagai paslon yang memenuhi persyaratan pencalonan,” tegas Masinton.
Pihaknya melihat problematik KPU Tapteng. Pertama aplikasi Silon, kemudian aturan KPU tentang parpol yang kemudian mengevaluasi pencalonan yang berdampak terhadap satu pasang calon.
Menurut Masinton, mencalonkan paslon yang tadinya sudah direkomendasikan kemudian ditarik, itu adalah ranah parpol, tidak perlu harus minta persetujuan dari parpol lainnya.
“Ternyata dukungan di awal berakibat lahirnya satu paslon. Kemudian partai kami melakukan evaluasi, ternyata kami keliru, makanya kami evaluasi dan mencalonkan yang lain. Apakah itu harus minta persetujuan ke parpol lain? Tidak perlu karena itu ranah parpol,” sebutnya.
Ada Yurisprudensi, di saat Mahkamah Konstitusi (MK) yang kemudian melakukan Pemilu ulang dan memasukkan paslon yang tadinya digugurkan dan telah dianggap tidak memenuhi persyaratan.
Lanjut dia juga yakin akan mampu menegakkan hukum dan perundang-undangan, dengan melaporkan KPU ke Bawaslu, Polisi, dan ke DKPP.
“Kami sedang mempersiapkan gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan KPU Tapteng, dan tergugat KPU Pusat,” ujarnya.
Masinton menegaskan, PDI-Perjuangan itu partai yang jelas, jadi orang luar jangan sok ngatur-ngatur PDIP. Tolong hargai mekanisme partai.
“Gak usah anggar jago dan ngotot. Republik ini bukan punya Anda. Tapteng ini bukan milik sekelompok orang, dan kami sedang berjuang dengan masyarakat yang sudah bosan dengan premanisme, intimidasi, arogansi kekuasaan dan cara-cara norak,” katanya.
Masinton mengatakan, pihaknya akan selalu mengupayakan agar tidak ada gesekan di Tapteng. Namun, dia tidak tahu dinamika di lapangan, kalau situasinya tidak bisa dilihat atau dipotret secara adil oleh aparatur yang seharusnya bisa menetralisir.
“Tapi saya yakin, aparatur kepolisian, pemerintahan bisa melihat dan membaca kehendak dan suasana kebatinan masyarakat Tapteng,” ungkapnya.