Senin, 04 Mei 2026

Partai Gelora dan Garuda Gagal Daftarkan Bacaleg DPRD Binjai ke KPU

Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Senin, 15 Mei 2023 11:25
Suasana lewat tengah malam di KPU Binjai
 Istimewa

Suasana lewat tengah malam di KPU Binjai

Hingga batas waktu terakhir yang ditetapkan oleh KPU terkait penyerahan berkas nama nama bakal calon anggota legislatif, yaitu Minggu (14/5) malam, pukul 23.59 Wib, 2 dari 18 Partai Politik yang ada di Kota Binjai belum melengkapi berkas yang dimaksud. 

Adalah, DPD Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Kota Binjai, salah satu Parpol yang belum melengkapi persyaratan pendaftaran Bacalegnya.

Hal ini diutarakan oleh Ketua DPD Gelora Binjai Arjuli Indrawan, Senin (15/5) dinihari, sekira pukul 00.05 Wib, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat.

Dirinya menjelaskan, tidak lengkapnya persyaratan disebabkan oleh aplikasi system milik DPP Partai Gelora, sehingga nama kandidat Bacaleg tidak terdata di Aplikasi Silon milik KPU.
"Ada persyaratan yang belum lengkap, mungkin ada error system sehingga data yang kami input tidak tertera di Aplikasi Silon," ungkap Arjuli.

Untuk itu, Arjuli mengaku akan segera melaporkan kendala yang mereka hadapi, sekaligus menunggu instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gelora. 

Begitu juga dengan Dewan Pimpinan Cabang Partai Garuda Kota Binjai. Hingga batas waktu yang telah ditentukan, Parpol ini belum melengkapi berkas persyaratan yang telah ditetapkan oleh KPU. 

"Berkas kami dinyatakan belum lengkap. Namun hal akan kami laporkan ke tingkat atas. Sebab informasinya ada kerusakan di aplikasi Silon mengalami error," beber Ketua DPC Partai Garuda Kota Binjai, Arman Sari Nasution saat berada di Kantor KPU Binjai. 
produk kecantikan untuk pria wanita

Namun saat ditanya lebih jauh terkait aplikasi Silon yang dimiliki oleh KPU yang mengalami kerusakan sehingga kesalahan bukan pada Parpol, Arman menepis hal tersebut. 

"Maksud kami aplikasi dari partai yang mengalami permasalahan. Untuk itu kami akan segera kordinasi dengan DPP," ujarnya. 

Disinggung apakah KPU Kota Binjai memberikan tenggang waktu untuk segera menyiapkan kekurangan berkas yang dimaksud, Arman Sari Nasution, hanya terlihat lesu dan belum mengetahuinya.

iklan peninggi badan
"Informasi untuk diberi waktu lagi oleh KPU Binjai belum ada," demikian tutup Arman Sari Nasution, saat berada di Kantor KPU Kota Binjai, didampingi Ketua Bappilu DPC Partai Garuda Medi Islamta Sembiring, dan sekretarisnya, Muhammad Syahdan. 

Diketahui, hingga batas akhir penyerahan berkas bakal calon anggota DPRD Binjai pada Pemilu 2024 mendatang, 16 dari 18 Partai Politik yang ada di Kota Binjai, dinyatakan sudah melengkapi berkasnya. 

Adapun 16 Parpol yang telah melengkapi berkasnya tersebut adalah, PDIP, NasDem, PKS, PAN, PKB, Demokrat, Perindo, Hanura, Golkar, Ummat, Gerindra, PPP, PSI, PKN, PBB, dan Partai Buruh. 

Sedangkan 2 Parpol di Kota Binjai yang dinyatakan belum melengkapi berkas hingga batas waktu yang telah ditentukan yaitu Partai Gelora dan Partai Garuda.
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️