Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu, Wahyudi tegaskan penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua TPS yakni TPS 007 dan TPS 009 di Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan, sedang dilakukan pencermatan dengan menggunakan sisa anggaran yang ada.
Demikian dikatakan Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu Wahyudi melalui pesan Whastappnya saat diminta konfirmasi Utamanews.com, Jum'at (04/6/2021) Sekira pukul 13:21 WIB di Rantauprapat.
Selain itu Wahyudi menjelaskan "Sesuai dengan amar putusan MK No 141 memerintah kan KPU Labuhanbatu untuk melaksanakan psu di TPS 7 dan 9 kelurahan Bakaranbatu"
"Memerintahkan supervisi dan koordinasi KPU RI , KPU Sumut dan KPU Labuhanbatu," Kata Wahyudi saat konfirmasi Utamanews.com apakah KPU Sumut dilibatkan langsung dalam penyelenggaraan PSU jilid dua di TPS 007 dan TPS 009 di Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan.
Saat disinggung Utamanews.com berapa anggaran penyelenggaraan PSU 24 April 2021, Wahyudi mengatakan "Nanti Saya Cek Bang," Ucapnya di pesan Whastapp.
Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu Wahyudi dalam konfirmasinya tidak memberikan keterangan sisa anggaran yang ada sebagaimana yang dikatakannya.
Hingga berita ini diterbitkan redaksi Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu Wahyudi belum memberikan informasi berapa besaran anggaran penyelenggaraan PSU 24 April 2021.