Hari ini yang mengatasnamakan dari Komite Pemerhati Penyelenggara Pemilu (KP3) melakukan aksi demo di depan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara, Jl. Perintis Kemerdekaan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh Kota, Batu Bara, Kamis (24/12/2022) pukul 11.30 Wib hingga selesai.
Pantauan di lapangan, aksi demo tersebut, Komite KP3 menduga adanya kecurangan yang dilakukan oleh KPUD Batu Bara tentang penetapan hasil seleksi calon anggota Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum tahun 2024.
Selaku koordinator aksi, Fery bersama rekan-rekan juangnya dengan lantang menyampaikan orasinya di depan Gedung KPU Batu Bara yang disaksikan para Wartawan, dan aparat kepolisian.
Bahwa selain itu Komite KP3 menilai adanya ketidakpatuhan terhadap mekanisme pembentukan Badan Adhock seperti yang diatur dalam PKPU No. 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc.
Hal itu juga ditandai pasca KPU Batu Bara mengeluarkan pengumuman No. 1205/PP 04. 1-Pu/1219/2022 berupa penetapan hasil seleksi calon anggota PPK untuk Pemilu tahun 2024 di Batu Bara, tertanggal 15 Desember 2022 yang ditanda tangani oleh Muksin Kalid selaku Plh. Ketua KPU Kabupaten Batu Bara, katanya.
Dengan kondisi obyektif, lanjut Fery, setelah ditelusuri dari nama-nama yang diluluskan oleh KPU Batu Bara sebagai anggota PPK Kecamatan se-Kabupaten Batu Bara diduga kuat adalah titipan yang jauh-jauh hari telah dipersiapkan untuk kepentingan kelompok atau golongan tertentu.
Berdasarkan kabar tersiar, hal itu juga dapat kami yakini, para anggota PPK yang lulus seleksi tak luput merupakan orang titipan dari oknum komisioner KPU Batu Bara itu sendiri. Hal ini juga tidak menutup kemungkinan ada peran oknum-oknum tertentu ikut terlibat bermain, demi memuluskan panggung politiknya pada periode berikutnya.
Membaca dari gerak-gerik KPU tersebut, tentunya semakin menguatkan kecurigaan atas adanya dugaan telah terjadi kecurangan dengan cara melakukan pengkondisian terhadap nama-nama calon anggota PPK, bebernya.
Dalam orasinya, sambung Fery, terhadap anggota PPK didominasi penyelenggara yang belum pernah dan/atau minim pengalaman sebagai penyelenggara pemilihan umum di tingkat kecamatan bahkan di tingkat desa.
KPU Batu Baru patut diduga out of the track atau keluar jalur dalam menetapkan nama-nama anggota PPK se-Kabupaten Batu Bara. Bila mana hal tersebut terjadi, kita kuatir akan berdampak besar terhadap proses pesta demokrasi pemilu tahun 2024 di Batu Bara yang akan datang, pungkas Fery, seraya membacakan statement orasinya, yaitu :
1. Meminta semua pihak yang terkait untuk segera mengusut dugaan pengaturan kelulusan anggota PPK se-Kabupaten Batu Bara, karena proses seleksinya diduga terindikasi menyalahi PKPU dan tidak profesional.
2. Meminta agar hasil seleksi wawancara terhadap 180 calon anggota PPK dibuka secara transparan ke publik.
3. Meminta KPU Sumatra Utara melakukan evaluasi terhadap kinerja lima Komisioner KPU Batu Bara yang dinilai gagal dan lalai dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
Sementara, aksi Komite KP3 tersebut mendapat respon dari Ketua KPU Batu Bara, Mhd, Amin Lubis yang diwakillkan kepada anggota komisionernya, Al Husain Harahap. Tanggapannya cukup pendek dan singkat, yaitu dia bilang bila memang ada ditemukan kecurangan yang dilakukan oleh pihak-pihak KPU, sampaikan bukti temuannya, tutupnya singkat.
Aksi unjuk rasa dari Komite KP3 di Depan KPU Batu Bara berakhir dengan tertib dan aman dengan mendapatkan pengawalan dari puluhan personil Polres Batu Bara dan Sat Pol PP Kabupaten Batu Bara.