Jumat, 19 Apr 2024 03:07
flash sale baju pria
Bonnet Sleeping Double Sensyne Extendable Wireless Compatible Android Children Camcorder Silicone JBL Tune 510BT Ear Headphones

Jelang PSU Jilid II Pilkada Labuhanbatu Paslon ASRI Diterpa Fitnah Dan Berita Hoaks

Labuhanbatu (utamanews.com)

Oleh: Junaidi

Senin, 14 Jun 2021 06:14

Istimewa
ADV. Nasir Wadiansan Harahap, SH Ketua Tim Kuasa Hukum Paslon Nomor Urut 03 ASRI.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada atau Pemilukada) dilakukan secara langsung oleh penduduk daerah administratif setempat yang memenuhi syarat. Pemilihan kepala daerah dilakukan satu paket bersama dengan wakil kepala daerah. Kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dimaksud mencakup Gubernur dan wakil gubernur untuk provinsi, Bupati dan wakil bupati untuk kabupaten serta Wali kota dan wakil wali kota untuk kota.

Pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia, mulai dari pemilihan presiden, kepala daerah, hingga anggota legislatif dewasa ini kerap disebut dengan "Pesta Demokrasi."

Bahkan, dikutip dari tirto.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan istilah "Pesta Demokrasi" dalam materi promosi Pemilu Serentak 2019. Politisi dari beragam kelompok juga kerap mempertukarkan dua istilah tersebut. Presiden Joko Widodo juga menyatakan memakai "pesta demokrasi" guna merujuk Pemilu Serentak 2019.

"Rakyat menyambut pesta demokrasi itu dengan kegembiraan, dengan antusiasme yang tinggi, serta kedewasaan politik yang semakin matang," dikatakan Jokowi dalam pidato kenegaraannya, Kamis (16/8/2018).

Ditarik pada masa orde baru, Pemilu di Indonesia yang pertama kali dijuluki "pesta demokrasi" ialah Pemilu 1982. Yang memberi julukan itu, tidak lain, adalah Soeharto, presiden daripada Indonesia.

Soeharto menyematkan julukan itu saat berpidato di Pembukaan Rapat Gubernur/Bupati/Walikota se-Indonesia di Jakarta, beberapa tahun silam tepatnya, Senin, 23 Februari 1981.

"Pemilu harus dirasakan sebagai pesta poranya demokrasi, sebagai penggunaan hak demokrasi yang bertanggung jawab dan sama sekali tidak berubah menjadi sesuatu yang menegangkan dan mencekam," kata Soeharto semasa memimpin di zaman orde baru.

Isi pidato Soeharto saat itu juga mencerminkan pandangan Soeharto mengenai Pemilu. Pandangan nya yang kemudian mempengaruhi jalannya Pemilu di Indonesia. Menurutnya, Pemilu dilaksanakan untuk memperkokoh persatuan nasional, mendewasakan kehidupan demokrasi, dan menggelorakan semangat pembangunan. Sebaliknya, Pemilu bukan untuk mencerai-beraikan persatuan nasional, melemahkan kehidupan demokrasi, dan menghambat persatuan nasional.

Namun di zaman melineal ini, di masa digital, pesta demokrasi yang seharusnya untuk memperkokoh persatuan nasional, menjadi ajang menebar fitnah hingga berita hoak yang dapat mencerai-beraikan persatuan nasional, melemahkan kehidupan demokrasi, dan menghambat persatuan nasional.

Masyarakat di zaman sekarang yang mendukung masing-masing paslon, baik pasangan calon presiden dan wakil presiden, gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil walikota yang mengikuti kontestasi pilpres dan pemilukada sering kali menjelek-jelekan, menebar fitnah dan membuat berita hoak terhadap calon yang berseberangan melalui media sosial

Akhir-akhir ini perubahan sikap masyarakat tersebut dapat memicu terjadinya perpecahan sesama anak bangsa di negara indonesia, yang jika dibiarkan akan merongrong persatuan dan kesatuan yang juga dapat menggangu kondusifitas antar warga di masyarakat.

Perubahan sikap masyarakat sekarang ini terjadi di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu, dimana salah satu pasangan calon nomor urut 03 ASRI acap kali mendapat fitnah dan berita hoaks yang diduga dilakukan pendukung pasangan calon 02 ERA menjelang pemungutan suara ulang (PSU) jilid II pilkada Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu.

Fitnah dan berita hoaks yang diduga dilakukan pendukung pasangan calon 02 ERA ditujukan terhadap calon Wakil Bupati Labuhanbatu nomor urut 03 Faizal Amri Siregar.

Calon wakil bupati Labuhanbatu Faizal Amri Siregar dituding melakukan kampanye di lingkungan yang akan dilakukan PSU jilid II, padahal ianya hanya bersilaturrahmi sekaligus menjenguk anak ibu fatimah yang sakit.

Merebak dimedia sosial informasi fitnah dan berita hoaks diterbitkan salah satu media online Labuhanbatusatu.com yang berjudul "Wakil Paslon 03 Faisal Amri, Kepergok Temui Warga Di Lokasi PSU" dengan isi berita Faisal Amri Siregar Wakil Pasangan Calon (Paslon) nomor 03, Kepergok sedang asik menemui warga di lokasi PSU TPS 07 Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Minggu (13/6/2021) pagi, sekira Pukul 09.00 WIB.

Warga yang memergoki itu, langsung mempertanyakan maksud dan tujuannya datang ke rumah rumah warga. "Ngapain pak, kenapa datang kerumah warga, apa boleh paslon kampanye," Tanya warga setempat bernama Arman.

Namun, Faisal Amri berdalih, jika dirinya hanya bersilaturahmi. "Silaturahmi," jawabnya sembari beranjak pergi. Beruntung, warga sempat merekam kejadian tersebut. Rencananya, warga akan membuat pengaduan ke Kantor Bawaslu. "Ini rekamannya. Sebagai bukti, paslon datangi rumah warga di lokasi PSU,"Jelas Arman.

Sayangnya, Ketua Bawaslu Makmur belum berhasil dikonfirmasi terkait paslon datangi rumah warga di lokasi PSU.

Terkait berita ini, aksi spontan Ketua Hukum Tim Sukses ASRI Nasir Wadiansan Harahap, SH menegaskan bahwasanya media online Labuhanbatusatu.com berjudul "Wakil Paslon 03 Faisal Amri, Kepergok Temui Warga Di Lokasi PSU" adalah berita hoaks dan fitnah.

Begitu juga informasi hoaks dan fitnah melalui Media Sosial Facebook. Hal ini kami akan segera mengambil langkah hukum terkait isi berita tersebut sesuai UU ITE.

Kami juga akan melaporkan berita hoaks dan fitnah ditulis media online Labuhanbatusatu.com berjudul "Gunakan Aset Pemkab, Andi Suhaimi Datangi Rumah Warga di Lokasi PSU" dengan isi berita Media Sosial Facebook dihebohkan dengan sebuah Video yang diunggah akun Facebook Dinda Boru Hasibuan.

Dimana, dalam video itu, Andi Suhaimi Dalimunthe yang merupakan Calon Bupati nomor urut 03, Nekat membawa Mobil Prado BK1835 NR kerumah warga di Lokasi PSU di jalan Simpang Mangga Kelurahan Bakaran Batu.

Kejadian tersebut, direkam warga, Kamis (10/6/2021) Sekira Pukul 12.00 WIB. Dalam video itu, tampak Mobil Aset Pemkab Labuhanbatu sedang terparkir di halaman Bengkel Ridho, yang merupakan wilayah TPS 09. Kata Nasir Wadiansan Harahap.

Nasir Wardiansan Harahap menjelaskan "Pasal 1 angka 15 disebutkan "Kampanye Pemilihan yang selanjutnya disebut Kampanye adalah kegiatan untuk meyakinkan Pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur, calon Bupati dan calon Wakil Bupati, serta calon Walikota dan calon Wakil Walikota".

Peraturan komisi pemilihan umum republik indonesia nomor 11 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan komisi pemilihan umum nomor 4 tahun 2017 tentang kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau walikota dan wakil walikota," ujar Nasir Wadiansan Harahap.

Ditambahnya, jangan sampai ajang kontestasi PSU Jilid II Pilkada di Labuhanbatu dapat memecah belah warga, dan jangan suka memfitnah, karena fitnah itu dapat menyulut kemarahan, mohon hargai hak konstitusional warga negara, dan kiranya pihak Polres Labuhanbatu harus segera memanggil warga yang menuduh paslon kampanye demi menjaga ketertiban dan keamanan warga. Katanya.

Ketika dikonfirmasi awak media Faisal Amri Siregar mengatakan diri nya merasa difitnah melakukan kampanye ke rumah warga karena saat pengajian ustadz Mara Sakti mengatakan salah satu jamaah mengalami sakit di rumahnya sehingga saya bersama istri mengunjungi warga yang sakit di rumahnya berada di Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan pada hari Minggu (13/6/2021).

"Kita kemarin sudah ada pertemuan dengan Muspida dan membicarakan kondusifitas masalah PSU jilid II Pilkada Labuhanbatu, jadi tidak ada larangan ataupun kesepakatan untuk silaturrahmi dengan warga, jadi itu hak konstitusional saya untuk menemui warga.

"Silaturrahmi jangan sampai retak di antara seluruh warga Labuhanbatu. Berpolitiklah dengan sehat dan damai demi dan untuk kepentingan masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu yang kita cintai bersama," cetus Faisal Amri Siregar.

Disisi lain terpisah Pengiat Anti Korupsi Sekjen LSM Corruption Indonesia Fuctionary Observation Reign "CIFOR", Ismail Alex MI Perangin-Angin kepada awak media ini mengatakan, "Saat ini Polres Labuhanbatu harus dapat memetakan mana saja yang kemudian menjadi potensi konflik terhadap masing-masing para pendukung pasangan calon dalam kontestasi pilkada tahun ini," Ucap Ismail Alex

Kemudian sambungnya, "Terhadap orang-orang yang melakukan tindakan yang dapat merusak ataupun menggangu ataupun tindakan memfitnah baik paslon 02 ataupun paslon 03 segera untuk ditindak dan ditertibkan."

"Kalau memang Kapolres Labuhanbatu tidak mampu mengundurkan diri saja," Tegas Ismail Alex

Lanjutnya, "Karena sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pihak Polres Labuhanbatu diperintahkan melakukan supervisi terhadap pengamanan Pilkada di Labuhanbatu tanpa melibatkan pihak Polda ataupun mabes Polri, jadi ini tanggung jawab sepenuhnya pihak Polres Labuhanbatu," Tutup Ismail Alex.
Editor: Budi

T#g:Pilkada Labuhanbatuhoax
iklanplt
makeup remover
Berita Terkait
  • Selasa, 02 Jan 2024 13:12

    Gudang Ilegal di Nias Informasi Sesat dan Keliru

    Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Robby Effendi, angkat bicara terkait adanya pemberitaan gudang ilegal di Nias serta jasa ekspedisi yang tidak resmi membawa logistik Pemilu. Dirinya me


tiktok rss yt ig fb twitter

Tentang Kami    Pedoman Media Siber    Disclaimer    Iklan    Karir    Kontak

Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

⬆️