Perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Langkat yang melonjak drastis dalam beberapa hari belakangan, menimbulkan polemik dan menjadi perbincangan banyak orang.
Banyak kalangan mencurigai adanya dugaan penggelembungan suara PSI, Partai politik (parpol) yang dipimpin Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Jokowi.
Dari data yang berhasil dirangkum awak media, dugaan penggelembungan suara PSI terjadi dibeberapa TPS yang ada di Desa Sungai Ular, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.
Hal ini dapat dilihat dari website resmi KPU pemilu2024.kpu.go.id pada tanggal 2 Maret 2024 pukul 00.07 Wib, progress 7 dari 8 TPS (87,50 persen). Tepatnya di TPS 007 Desa Sungai Ular, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.
Dikutip dari data website tersebut, PSI meraup 82 suara di TPS 007 Sungai Ular, Kecamatan Secanggang. Rinciannya, 81 suara parpol dan 1 suara caleg bernama Muhammad Daffasya Adnan Sinik.
Namun, angka itu justru berbeda dari dokumen plano C hasil yang diunggah.
Berdasarkan data plano C hasil memperlihatkan bahwa suara PSI nihil. Sedangkan yang memperoleh suara yaitu caleg nomor urut 1 dengan perolehan 1 suara.
Hal yang serupa juga terjadi di TPS 005 Desa Sungai Ular, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat. Dikutip dari data website KPU, Partai PSI meraup 66 suara. Rinciannya, 65 suara partai, dan 1 suara caleg bernama Anne Diniah Siti Fatimah.
Namun angka itu justru berbeda dari dokumen plano C hasil yang diunggah.
Data plano C hasil memperlihatkan bahwa suara Partai PSI 1 suara. Dan suara caleg nomor urut 3 hanya memperoleh 1 suara. Artinya, partai dan caleg hanya memperoleh 2 suara.
Menanggapi persoalan tersebut, Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis KPU Langkat, Husni Mustofa, saat dikonfirmasi awak media, mengklaim jika temuan itu sudah dikoreksi.
"Jadi temuan itu, kami yakin sudah terkoreksi di pleno kabupaten atau pleno kecamatan," ujar Husni, Selasa (5/3).
Husni juga menegaskan, atas persoalan tersebut, sampai saat ini tidak ada pihak-pihak yang keberatan.
"Dan soal yang di sirekap, mungkin dapat data yang belum terkoreksi. Untuk di diwebsite KPU, kan belum final, nanti hasil di kabupaten akan diupload kembali," tutup Husni.