Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 akan digelar pada November mendatang. Beberapa Partai Politik (Parpol) pun sudah mulai melakukan pendaftaran dan penjaringan untuk Bakal Calon Kepala Daerah beserta Wakilnya.
Seperti yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Binjai. Sebagai Parpol pemenang pada kontestasi Pemilu 2024 tersebut, partai besutan Airlangga Hartarto ini secara resmi membuka pendaftaran dan penjaringan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Binjai yang akan mengikuti kontestasi Pilkada 2024.
"Untuk pendaftaran dan penjaringan ini, secara resmi sudah kami buka mulai tanggal 9 sampai 23 April 2024 atau selama 15 hari," ungkap Sekjen DPD Partai Golkar Binjai, Taufik Hidayah S.Pd, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (10/4).
Dipercaya sebagai Wakil Sekretaris dalam tim pendaftaran dan penjaringan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Binjai periode 2024-2029, pria berkumis ini juga mengajak putra dan putri terbaik bangsa yang berkeinginan untuk memimpin Kota Binjai, agar segera mendaftarkan diri ke Sekretariat DPD Partai Golkar Binjai yang beralamat di Jalan Chandra Kirana, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota.
"Untuk Pendaftarannya dibuka saat jam kerja, yaitu mulai pukul 08.00 Wib sampai pukul 16.00 Wib, di Kantor DPD Golkar kota Binjai," ucap Taufik.
Taufik juga menegaskan, sesuai intruksi dan perintah Ketua Umum Partai Golkar, proses pendaftaran dan penjaringan tersebut tanpa mahar/tidak dipungut biaya apapun.
"Pendaftaran ini terbuka dan tanpa mahar, baik untuk kader maupun non kader Partai Golkar. Namun mereka akan melakukan beberapa tahapan, tujuannya untuk mencari sosok terbaik yang akan dilaporkan kepada DPP Partai Golkar melalui DPD Partai Golkar Sumatera Utara," urainya.
Menurutnya, proses penjaringan ini menjadi bagian dari program partai untuk mencari sosok yang dinilai mumpuni untuk maju menjadi calon Walikota Binjai di Pilkada serentak yang rencananya akan dilangsungkan pada 27 November 2024 mendatang.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua tim pendaftaran dan penjaringan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Binjai periode 2024-2029, Riswan Pulungan S. Sos, mengatakan, dalam prosesnya, tim penjaringan akan melakukan berbagai tahapan seleksi, termasuk membuat survei mengenai para calon yang mendaftar.
"Survei tersebut diantaranya mengenai elektabilitas, popularitas, dan akseptabilitas sosok," " urai Riswan yang juga menjabat sebagai Plt. Ketua Golkar Kecamatan Binjai Barat.
Adapun dasar pembentukan penjaringan ini diakui Riswan, didasari Surat Keputusan Musyawarah Nasional ke 10 PG nomor: X/Munas-X/Golkar/2019 tanggal 5 Desember 2019 tentang Program Umum Partai Golkar.
Kemudian, petunjuk pelaksanaan DPP PG nomor : Juklak-3/DPP/Golkar/II/2020 tanggal 7 Februari 2020 tentang Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota dari partai Golkar dan surat DPD Partai Golkar Sumut Nomor : B-69/GK-SU/IV/2024 tanggal 4 April 2024 serta surat DPD Partai Golkar Sumut Nomor : B-70/GK-SU/IV/2024 tanggal 8 April 2024 tentang pendaftaran dan penjaringan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Diketahui, adapun tim pendaftaran dan penjaringan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Binjai periode 2024-2029 yang di bentuk oleh DPD Partai Golkar Binjai diketuai oleh Sam Arnold Siregar SH. Sedangkan untuk posisi Wakil Ketua dipercayakan kepada Bram Siregar dan Riswan Pulungan.
Irdiansyah Putra dipercaya sebagai Sekretaris. Sedangkan wakilnya adalah Taufik Hidayah dan Indra Fauzi. Sedangkan untuk posisi Bendahara di percayakan kepada Ferdiansyah.
Tim pendaftaran dan penjaringan tersebut dibentuk langsung oleh Ketua DPD Partai Golkar kota Binjai, H. Noor Sri Syah Alam Putra ST dan Sekretaris DPD Partai Golkar Taufik Hidayah S.Pd sesuai surat keputusan nomor Skep 040/GK-KB/IV/2024 tanggal 9 April 2024 Tentang tim pendaftaran dan penjaringan calon Walikota/Wakil Walikota Binjai Periode 2024-2029 Partai Golkar Kota Binjai.