Penguatan Kapasitas Pengawas TPS Se-Kecamatan Na IX-X Pilkada Labura 2024
Forkopimcam Na IX-X menghadiri kegiatan penguatan kapasitas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang berlangsung pada pukul 08.00 WIB hingga selesai di Gedung Ram Aula Altaf Desa Pulo Jantan dan diikuti oleh 118 orang anggota pengawas TPS se-Kecamatan Na IX-X di Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu (13/11/2024). Sebelum rangkaian acara dimulai, dilakukan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dilanjutkan dengan lagu mars pemilu dan sambutan dari Ketua Panwascam serta perwakilan Forkopimcam, dan doa bersama.
Kegiatan ini juga tampak dihadiri pejabat kecamatan dan aparat keamanan, termasuk di antaranya mewakili camat Kecamatan Na IX-X, Ketua Panwascam Kecamatan Na IX-X Efendi Kaban, Koramil 07/AKB Pelda BJ Pulungan, perwakilan Polsek Kecamatan Na IX-X Ipda Fendi Marico Kanit Intel, Ketua PPK Kecamatan Na IX-X, serta narasumber Saptari Wibowo, dosen salah satu kampus di Medan. Saptari Wibowo memberikan materi dan menyampaikan, "Sebagai pengawas yang andal, harus bisa menguasai diri sendiri, jujur, dan juga bertanggung jawab pada saat pelaksanaan kegiatan di TPS dengan baik," katanya.
Pada kesempatan itu, Ipda Fendi Marico Kanit Intel Na IX-X menyampaikan, "Suatu arahan penting bagi para pengawas TPS, yaitu netralitas dalam pelaksanaan Pilkada 2024 ini. Mereka harus mengikuti aturan dan mematuhi semua pedoman tentang Pengawas TPS sesuai dengan undang-undang Pilkada. Pengawas TPS harus netral dan tidak memihak kepada pasangan calon," katanya.
Dalam acara tersebut, anggota Panwascam Kecamatan Na IX-X Roni Situmorang memberikan materi tentang Siwaslu kepada Pengawas TPS. "Pengawas TPS harus bisa dan mampu menjalankan aplikasi Siwaslu pada pelaksanaan Pilkada pada hari Rabu, 27 November 2024, di TPS dengan baik dan lancar," ujarnya.